KPU RI Giat Sosialisasi Pendidikan Pemilih Daerah 3T di Banjar Baru

Matarakyat24.com, Banjar Baru – KPU RI giat sosialisasi pendidikan pemilih daerah 3 T pada hari Jum’at (07/06/24) di Pulau Borneo Kabupaten Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Sosialisasi ini dihadiri Indra Budi Nur Cahyono (Kasubbag Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Melalui Media – KPU RI), Nida Guslaili Rahmadina (Divisi Teknis Penyelenggaraan – KPU Provinsi Kalimantan Selatan), Norman Yulian (Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia), dan Togi Leonardo (Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan).

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemilihan umum sebagai upaya meningkatkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan untuk melibatkan mereka secara aktif dalam semua tahapan pemilu.

Setelah pemilihan berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap bertekad untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T) agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran mengenai hak dan kewajiban mereka serta tetap terlibat aktif dalam mengawal pemerintahan yang terpilih.

“KPU perlu melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas partisipasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih setelah pemilihan pada kelompok pemilih strategis dan rentan di daerah 3T”, ujar Indra.

Sosialisasi ini dilaksanakan di 38 lokasi yang tersebar di 21 provinsi, dengan minimal 100 peserta yang berasal dari segmen disabilitas (60 peserta) dan pengurus atau anggota partai politik (36 peserta). Melibatkan pengurus atau anggota partai politik dimaksudkan untuk melakukan transfer pengetahuan, keterampilan, dan sikap bersama KPU terkait pemilu dan demokrasi.

Indra juga menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi dilaksanakan guna meningkatkan literasi masyarakat mengenai pemilu dan demokrasi di daerah 3T, memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pemilu, terutama setelah pemungutan suara

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan literasi masyarakat mengenai pemilu dan demokrasi di daerah 3T, memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kepada masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pemilu, terutama setelah pemungutan suara. Hal ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran partisipasi pemilih secara berkelanjutan dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *