Matarakyat24.com, Jakarta – Hoax merupakan berita bohong atau berita yang tidak benar adanya yang sengaja dibuat dan dijual untuk memperoleh simpati dari para netizen dan masyarakat. Hoax merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya.
Hoax dapat bermula dari netizen yang tidak dapat mencerna informasi yang diperoleh dengan baik dan tidak mencari terlebih dahulu sumber kebenaran informasinya yang kemudian menyebarluaskan ke media sosial.
Jenis-jenis hoax yaitu seperti black champaign, konten atau ajaran menyesatkan, dan berita palsu.
Di tahun ini dengan berkembang pesat nya internet dan menyebabkan informasi tidak dapat disaring Kemenkominfo bersama Wakil Ketua Komisi I DPR RI sosialiasikan hoax untuk masyarakat.
Informasi merupakan material yang berfungsi memberi kepastian. Dunia hari ini diwarnai produksi, distribusi dan konsumsi informasi melalui berbagai platform media sosial. Dalam memperoleh informasi terdapat gap antara kemampuan memberi perhatian vs jumlah informasi itu sendiri sehingga lahirnya ketakleluasaan menelaah informasi.
Saat informasi diterima secara berlebihan, mendorong proses informasi dilakukan dengan proses jalan pintas dibanding proses sistematis. Maka yang terjadi mengacu pada informasi yang lebih mendukung, mengacu pada informasi yang disuarakan tokoh idola dan perhatian lebih pada aspek di luar informasi dibanding subtansi informasi sehingga menimbulkan post truth.
Post truth atau omong kosong yang telah diterima secara luas sebagai tak hadirnya kebenaran merupakan fitur kunci pada budaya saat ini dan telah meresap sebagai norma kehidupan yang berlaku. Berbagai kegiatan seperti periklanan, tinjauan buku, hingga negosiasi diplomatik tingkat tinggi melibatkan omong kosong.
“Hoaks merupakan anak kandung Post Truth” ujar Firman.
Firman juga menjelaskan cara mencegah penyebaran hoaks dan informasi anti damai dengan jangan lansung percaya judul informasi yang bombastis, ketika berhadapan dengan informasi yang bombastik cari informasi dengan topik sejenis dari sumber lain, periksa keaslian alamat sumber informasi, ikuti situs cek berita hoaks dan jika menemukan hoaks dan informasi anti damai laporkankan ke layanan keminfo.
Dr. Verdy Firmantoro, M.I, Kom (Dosen FISIP UHAMKA) menjelaskan Tanggapan responden soal keberadaan berita hoaks beragam, adanya yang menganggap berita hoaks tidak masalah, masalah kecil, masalah sedang, masalah serius dan bahkan ada yang tidak tahu.
” Artinya menjadi PR untuk kita semua untuk memberikan literasi kepada masyarakat terhadap keberadaan berita hoaks. Hal yang sangat disayangkan 75,5 persen pengguna media sosial tidak mengetahui buzzer di media sosial dan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak mengetahui hal yang akan menjadi musuh atau hal yang harus diwaspadai dalam bermedia sosial ” Ujar Verdy.
Verdy juga mengajak netizen bersama-sama melawan hoaks dengan membangun jaringan anti hoaks lintas sektor berbasis multi platform / multiplayer.