Kemkominfo RI Bersama DPR RI Edukasi Melindungi Rekam Jejak Digital

banner 120x600

Matarakyat24.com, Jakarta – Kemkominfo RI bersama DPR RI giat edukasi Melindungi rekam jejak digital, kegiatan ini dilakukan secara online via platform zoom meeting pada Kamis (13/06/24) pagi.

 

Giat ini dihadiri oleh Kresna Dewanata Phrosakh Anggota Komisi 1 DPR RI, Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.A. Guru Besar Komunikasi Univ. Airlangga Surabaya , dan Didi, S.E.Ak., M.Ak., CA., AWM., Cert.IFR., CRMO., AWP. pegiat literasi digital.

 

Rekam jejak digital mencakup semua informasi yang ditinggalkan secara online, seperti media sosial, email, situs web yang dikunjungi, dan transaksi digital. Dalam era digital, jejak tersebut sangat penting karena dapat berdampak pada privasi, keamanan, dan reputasi individu serta institusi.

 

Melindungi rekam jejak digital menjadi langkah kritis untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi. Data yang tersebar tanpa kontrol dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kriminal seperti pencurian identitas, penipuan, atau peretasan akun.

 

“Hindari memposting informasi sensitif di platform publik, seperti nomor KTP, alamat rumah, atau detail kartu kredit”, pesan Kresna.

 

“Perlu meningkatkan kesadaran akan keamanan digital dengan mengubah kata sandi secara rutin dan menggunakan autentikasi dua faktor. Mengamankan perangkat dengan software antivirus yang terkini dan waspada terhadap phishing dan scam juga penting”, ujar Kresna.

 

“Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menjaga rekam jejak digital. Dengan demikian, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya untuk generasi mendatang”, ajak Kresna.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *