Jambi — Dewan Pers mencatat sebanyak 16 perusahaan pers media online di Provinsi Jambi telah berstatus terverifikasi hingga tahun ini. Verifikasi tersebut terdiri dari verifikasi faktual dan verifikasi administratif sebagai bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme dan kualitas perusahaan pers di Indonesia.
Berdasarkan data resmi Dewan Pers, mayoritas media online di Jambi telah memperoleh status terverifikasi faktual, sementara sebagian lainnya masih berada pada tahap verifikasi administratif.
Verifikasi Dewan Pers dilakukan guna memastikan perusahaan pers memenuhi standar kelembagaan, administrasi, serta menjalankan praktik jurnalistik sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku.
Adapun daftar media online di Jambi yang telah terverifikasi Dewan Pers yakni:
- Mertojambi.com — Terverifikasi Faktual
- Detail.id — Terverifikasi Faktual
- Ampar.id — Terverifikasi Faktual
- Jambiseru.com — Terverifikasi Faktual
- Jernih.id — Terverifikasi Faktual
- Pesisirtimur.com — Terverifikasi Administratif
- Sidakpost.id — Terverifikasi Faktual
- RJNews.id — Terverifikasi Faktual
- Imcnews.id — Terverifikasi Faktual
- Jamberita.com — Terverifikasi Faktual
- Infojambi.com — Terverifikasi Faktual
- Jambi-independent.co.id — Terverifikasi Faktual
- Mediajambi.com — Terverifikasi Administratif
- Bitnews.id — Terverifikasi Faktual
- Lamanesia.com — Terverifikasi Administratif
- Jabungtoday.com — Terverifikasi Faktual
Status verifikasi faktual diberikan kepada perusahaan pers yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lolos verifikasi langsung oleh Dewan Pers. Sementara itu, status verifikasi administratif diberikan kepada perusahaan pers yang telah memenuhi persyaratan administrasi, namun belum menjalani verifikasi faktual secara menyeluruh.
Keberadaan media yang telah terverifikasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas jurnalistik, memperkuat profesionalisme perusahaan pers, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap media massa di Provinsi Jambi. (***)












