IMKU Sejabodetabek: Revisi UU TNI Disahkan, Kepentingan Nasional atau Ancaman Demokrasi?

MataRakyat24.comJAKARTA. Pengesahan Revisi UU TNI menuai pro dan kontra,  Pemerintah menilai revisi ini penting untuk ketahanan nasional, sementara sejumlah pihak khawatir akan potensi keterlibatan militer dalam ranah sipil. (24/3/2025)

Ketua Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) Sejabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, menegaskan pentingnya pengawalan ketat agar revisi ini tetap sejalan dengan semangat reformasi. “Perubahan ini harus benar-benar untuk pertahanan negara, bukan memperluas peran TNI di luar fungsi utamanya,” ujarnya.

Ia mengakui ada sisi positif, seperti batas usia pensiun dan pembatasan jabatan untuk anggota TNI aktif. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan keterlibatan militer dalam pemerintahan bisa mengancam demokrasi. “Netralitas TNI adalah kunci, jangan sampai ada celah intervensi dalam urusan sipil,” tambahnya.

Bima juga menyoroti kurangnya keterlibatan publik dalam proses revisi ini. “Kebijakan sebesar ini seharusnya dibahas secara transparan. Tanpa itu, wajar jika muncul kecurigaan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya sikap objektif dalam menilai revisi ini. “Kita harus berbasis data dan fakta, bukan asumsi,” tegasnya.

Dengan perdebatan yang masih berlangsung, Bima mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi UU ini. “Jangan sampai kita kecolongan, karena dampaknya bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga bagi masa depan demokrasi Indonesia,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *