Heboh Disahkan UU Cipta Kerja, Faldo Maldini Sindir BEM UI, Narasinya Mirip Kelompok Anti Pemerintah dan LSM yang Didanai Asing

Matarakyat24.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja inkonstitusional.
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini menegaskan proses pembentukan Perppu Ciptaker hingga disahkan menjadi UU di DPR sudah sesuai aturan.
“BEM UI itu mahasiswa pintar, pikirannya suka berbeda. Ya silakan saja menilai seperti itu. Faktanya, semua sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur,” kata Faldo kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Faldo lantas menyindir balik BEM UI yang narasinya mirip LSM didanai asing. Dia mengkhawatirkan perjuangan BEM UI dimanfaatkan pihak lain.
“Di sisi lain, mereka juga kadang naif. Banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal ‘asal bukan Jokowi’, biar laku dagangannya di 2024 nanti”, Ujar Faldo.
Perihal partisipasi masyarakat, Faldo menjelaskan Satgas Ciptaker sudah melakukan berbagai kegiatan di semua daerah. Dia meminta BEM UI tidak hanya teriak-teriak, tapi ikut terlibat.
“Kalau Anda yang tidak pernah ikut, maka partisipasinya jadi tidak bermakna? Kalau memang peduli, ya datang dari kemarin-kemarin. Tapi kalau cuma teriak begini, ya silakan saja, apalagi kalau cuma itu kemampuan terbaik Anda,” ujar Faldo.
Sebelumnya, BEM UI lewat media sosialnya mengunggah kritik kepada DPR RI sekaligus memuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Selain itu, kritik juga tertuju kepada Presiden Jokowi.
Dilihat tim investigasi, Rabu (22/3/2023), dalam unggahannya, BEM UI memuat kritikan perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.
Selain memuat sejumlah kalimat kritik, unggahan itu juga menampilkan animasi dengan memuat meme Puan dengan badan tikus. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang angkat bicara terkait unggahan tersebut. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).
Melki menilai dengan sikap DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU berseberangan dengan kehadiran DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat. Dia menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.
“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.

Sumber: detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *