Denda Rp 30 Juta, Suku Anak Dalam Konflik Dengan Warga di Dharmasraya, Perkara Buah Durian

Lokasi Kejadian

Matarakyat24, Dharmasraya – Konflik Suku Anak Dalam (SAD) dengan warga diduga akibat buah durian di Blok D 1 Sitiung II, Nagari Padukuan, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (22/4/26) pagi

Dilansir dari akun Facebook @Dita_ferlia, konflik tersebut bermula dari Sejumlah suku anak dalam diduga sedang mencari buah durian di perkebunan warga, lalu pemilik kebun menegur terjadilah cekcok dilokasi.

“Jangan di ambil lagi buahnya, tadi kan sudah dikasih, sisihkan juga untuk kami, kami juga mau, tak terima SAD tersebut melontarkan kata kasar dan hendak menyerang pemilik kebun menggunakan kayu”

Melihat orang tuanya hendak diserang, anak pemilik kebun menggambil ranting kayu yang ada di sekitar lokasi untuk membantu orangtuanya. malah rambutnya di tarik oleh salah satu kelompok SAD, sehingga bagian atas kepalanya mengalami lecet

Melihat situasi tidak memukinkan, pemilik kebun pulang ke rumah, sampai di rumah, Suku Anak Dalam kembali datang dengan membawa rombongan sambil pegang parang lalu memecahkan kaca jendela rumah dan memukul pemilik kebun tersebut.

Namun, peristiwa itu berbalik, suku anak dalam memintak ganti rugi atas dasar anaknya mengalami luka di bagian tangan. padahal luka tersebut diduga akibat memecahkan kaca jendela”

Kejadian tersebut di benarkan oleh salah seorang warga setempat dan telah di selesaikan melalui mediasi oleh kepala jorong, dari hasil mediasi menyepakati berdamai, dengan ketentuan Pemilik kebun harus membayar ganti rugi senilai Rp 30 juta kepada suku anak dalam,

Sebelumnya suku anak dalam memintak ganti rugi kepada pemilik kebun Rp 90 juta, karena pemilik kebun tidak sanggup, disepakati senilai Rp 30 juta”terang warga setempat saat awak media mengkonfirmasi melalui via WhatsApp.via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *