Bone, Matarakyat2.com_____ Cipayung Plus dan Bem Se Kabupaten Bone kembali mempertanyakan komitmen DPRD dalam menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya telah digelar bersama masyarakat. Hingga kini, aliansi menilai belum terdapat penjelasan resmi maupun langkah konkret yang dapat menunjukkan progres pelaksanaan rekomendasi yang telah disepakati dalam forum tersebut.
Bagi Cipayung Plus, RDPU bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang lahir dari forum tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Zul Kifli, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan hasil RDPU tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Kami datang ke RDPU membawa mandat masyarakat. Karena itu, kami meminta DPRD menunjukkan komitmennya melalui langkah-langkah nyata. Aspirasi rakyat tidak boleh berhenti di ruang rapat. Kami akan terus mengawal hingga seluruh poin yang telah disepakati memperoleh kepastian tindak lanjut,” tegas Zul Kifli.
Senada dengan itu, Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa islam, Andi Miftahul Amri, menilai transparansi merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan pelaksanaan hasil RDPU.
“Setiap proses yang menggunakan fasilitas negara dan menyangkut kepentingan publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. DPRD perlu menyampaikan kepada masyarakat sejauh mana tindak lanjut terhadap hasil RDPU tersebut agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan Cipayung Plus, Arfah, mengatakan aliansi masih mengedepankan komunikasi dan penyampaian aspirasi secara terbuka. Namun, menurutnya, apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut hasil RDPU, Cipayung Plus akan memperkuat konsolidasi bersama seluruh elemen organisasi untuk menentukan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami masih membuka ruang dialog dan berharap DPRD segera memberikan penjelasan kepada publik. Namun apabila tidak ada kejelasan, kami akan memperkuat konsolidasi sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan hasil RDPU benar-benar diwujudkan, bukan hanya menjadi catatan di atas kertas,” kata Arfah.
Cipayung Plus menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah dan pelaksanaan fungsi representasi DPRD. Aliansi berharap DPRD segera menyampaikan perkembangan resmi mengenai implementasi hasil RDPU sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas aspirasi yang telah disampaikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Cipayung Plus menyatakan masih membuka ruang komunikasi dengan DPRD sembari menunggu penjelasan resmi mengenai tindak lanjut hasil RDPU.












