Aliansi Cipayung Kota Kupang Peduli Kemanusian

banner 120x600

Matarakyat24.com, Kupang – Aliansi Cipayung Kota Kupang Peduli Kemanusian (GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, PMII, IKPM SBD, F.K GEMA WONAKA, dan MKS) bersama keluarga Alm. Sebastian Bokol bertemu kapolres kupang kota untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol.

Seperti diketahui, penanganan kasus kematian Alm. Sebastian Bokol hampir genap 2 (dua) tahun namun tidak ada kepastian baik kepada keluarga maupun kepada Publik.

Untuk meminta kepastian dan secara langsung menyampaikan keluhan kepada Aparat Penegak Hukum di Polresta Kupang Kota, maka Keluarga dari SBD (Sumba Barat Daya) berjumlah 4 (empat orang) yang antara lain; Ibu kandung Alm, Om dan dua orang kakak sepupu tiba di kupang pada tanggal 30 April 2024.

Kedatangan keluarga Alm. tersebut demi mempertanyakan secara langsung proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Kupang Kota. Karena mengenai Kasus tersebut, keluarga kurang mendapat informasi dan penanganan sangat lambat.

Audiens yang berlangsung selama hampir 1 (satu) jam lebih tersebut, keluarga menyampaikan banyak kekesalan karena polres sangat lambat mengungkap kasus.
Secara tegas, keluarga (Ibu dan Kaka Alm.) menyampaikan bahwa kalaupun polres merasa sudah tidak mampu mengungkap kasus ini, maka lebih baik dilimpahkan saja ke Polda NTT.

Dalam Audiensi, Ketua-Ketua Cipayung dan beberapa Ketua OKP Sumba memberikan catatan sekaligus menyampaikan kekecewaan yang serius terhadap Kapolres.
Ketika menyampaikan catatan penegasan, Ketua PMKRI mengapresiasi Polres karena berhasil mengungkap identitas dari korban melalui hasil tes DNA. Namun yang disayangkan PMKRI adalah Pihak Polres tidak mampu mengungkap kasus secara terang benderang dan sangat lama.

Selanjutnya, Ketua GMKI Kupang melanjutkan catatan kritis kepada Kapolres bahwa penangan kasus tersebut yang sangat lama dan berbelit ini membuktikan bahwa polres tidak maksimal dalam bekerja, bahkan tidak serius. Menurutnya, pertemuan Cipayung dengan Polres bukan baru pertama kali. Pertemuan dan dialog sudah sejak tahun 2023. Namun jawaban yang berbelit dan terkesan tidak ada kepastian selalu diucapkan oleh Pihak Kepolisian.

Disamping itu, Ketua Termandat GMNI secara tegas dalam penyampaiannya menagih janji kapolres yang dalam beberapa kesempatan berjanji akan mendatangkan Lie detector. Ketua Termandat GMNI geram karena diketahui bahwa janji tersebut tidak ditepati oleh Kapolres. GMNI juga menyampaikan bahwa kapolres harus bekerja serius untuk merampung berbagai informasi yang bisa dijadikan petunjuk salah satu nya adalah soal keberadaan pacar Alm. Sebastian Bokol yakni Enjel Katoda.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh cipayung ternyata diketahui bahwa saat kejadian Enjel berada di kota Kupang bukan di Sumba seperti yang disampaikan oleh kepolisian.

Selain itu, Ketua HMI menyampaikan bahwa Polres harus bekerja sesuai motto Beriman, Empati, Tauladan dan Amanah faktanya motto tersebut tidak menjadi pegangan terhadap Polres untuk mengungkap kasus ini. Ditambahkan lagi bahwa sesuai prosedur penetapan tersangka minimal dua alat bukti, dalam kasus ini seharusnya sudah sangat bisa kalau Polresta Kupang Kota mau serius mengungkapkan kasus ini.

Oleh Perwakilan PMII memberikan penegasan terhadap kapolres bahwa dalam pengungkapan suatu kasus disitu selalu dipertaruhkan nama baik institusi begitupun dengan kasus Alm. Sebastian Bokol. Jika kasus ini tidak diungkap maka sangat mungkin polres tidak lagi mendapat kepercayaan dari publik saat menangani kasus-kasus yang serupa.

Dari IKPM SBD dan FK Gema Wonakaka selalu organda Sumba Barat Daya berharap kedatangan keluarga korban dari SBD ke Kota Kupang tidak boleh sia-sia, akan tetapi harus ada progres jelas yang dikerjakan oleh Polres.

Sedangkan menurut koordinator Umum Aliansi bahwa terhadap beberapa informasi yang sudah disampaikan kepada kapolres soal dugaan motif pembunuhan karena kecemburuan, antara Alfin dan Enjel, atau Enjel dan Bruder Deo Seran maka secepatnya polres mengambil langkah sigap untuk segera memanggil pihak-pihak ini untuk dimintai keterangan kembali.

Aliansi memberikan waktu kepada Kapolres 2×24 jam untuk segera menemukan tersangka pembunuhan Alm. Sebatian Bokol. Jika dalam rentan waktu tersebut Polres tidak berhasil, maka kami akan mendatangi Polda untuk mendesak agar mengambil alih kasus ini.

Selain beberapa poin penegasan di atas, Ibu dari Alm. Secara spontan mengungkapkan isi hati dan menyampaikan permohonan. Di depan Kapolres untuk sekiranya segera bekerja lebih serius dan harus menetapkan tersangka. Karena, hampir 2 tahun berlalu ini, waktu yang tidak mudah untuk keluarga menunggu kepastian proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *