Legislator Ajak Masyarakat Jadi Pembaca Yang Cerdas

Matarakyat24.com, Jakarta – Berdasarkan laporan We are Society (per januari 2023) jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212 juta atau 77% dari total Populasi Indonesia.
Pertumbuhan ini dipengaruhi dengan adanya pembangunan jaringan internet di Indonesia yang artinya tren kebutuhan masayarakat terhadap internet aan terus bertamabah terlebih lagi pasca pandemi yang membuat hampir semua masyarakat menjadi
Laporan kasus kejahatan siber di Indonesia diantaranya konten provokatif, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, penipuan online, pornografi, pencurian data dan peretasan sistem elektronik.
Macam macam cyber crime diantaranya doxing, phising, hacking, dan cyber stalking.
Langkah antisipasi yang bisa dilakukan adalah ketelitian, berani lapor, kecakapan dan upgrade.
“Jadi yang harus kita lakukan adalah menjadi pembaca yang cerdas, menggunakan fitur media teknologi yang bijak dan tepat, dan mampu menjadi masyarakat yang memanfaatkan media informasi dan teknologi untuk hal yang positif ” Ujarnya.
Dengan adanya UU memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi terutama teknologi digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *