Penipuan Digital Makin Canggih, Akademisi Unika Atma Jaya Ingatkan Ancaman Penyalahgunaan AI

Matarakyat24.com — Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa berbagai manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, teknologi tersebut juga berpotensi disalahgunakan untuk menjalankan penipuan digital yang semakin meyakinkan, mulai dari pemalsuan suara hingga manipulasi identitas dalam komunikasi daring.

Hal tersebut disampaikan Yanto, Ph.D., akademisi Fakultas Biosains, Teknologi, dan Inovasi Unika Atma Jaya, dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Memahami dan Menghindari Penipuan Digital” pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Yanto menjelaskan bahwa penipuan telah menjadi bagian dari persoalan sosial sejak lama. Perbedaannya, perkembangan teknologi internet membuat pelaku dapat menjangkau lebih banyak korban, menjalankan aksinya dari jarak jauh, serta menggunakan metode yang semakin sulit dikenali.

Ia memaparkan data Global Anti Scam Alliance 2025 berdasarkan survei terhadap 1.000 responden dewasa di Indonesia pada Februari dan Maret 2025. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 66 persen responden mengalami scam dalam satu tahun terakhir, 35 persen mengaku menjadi korban, dan 14 persen mengalami kehilangan uang. Total kerugian yang dilaporkan dalam survei tersebut mencapai Rp49 triliun, dengan rata-rata kerugian Rp1,7 juta per korban.

Yanto menilai data tersebut menjadi pengingat bahwa penipuan digital bukan persoalan sepele. Pelaku terus mempelajari perilaku manusia, mengembangkan modus baru, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan peluang keberhasilan aksinya.

Salah satu perkembangan yang perlu diwaspadai adalah penggunaan AI untuk meniru wajah dan suara seseorang. Teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk membuat komunikasi palsu yang seolah-olah berasal dari atasan, rekan kerja, anggota keluarga, atau pihak berwenang.

Yanto mencontohkan kasus penipuan yang melibatkan rapat daring palsu dengan peserta yang tampak seperti pejabat perusahaan. Dalam kasus tersebut, korban diarahkan untuk melakukan transfer dana dalam jumlah sangat besar karena meyakini instruksi yang diterimanya berasal dari pihak yang berwenang.

Kasus semacam itu menunjukkan bahwa tampilan visual dan suara yang meyakinkan tidak selalu menjadi bukti bahwa komunikasi tersebut benar-benar asli. Karena itu, masyarakat perlu melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan, terutama ketika diminta mentransfer uang atau membuka informasi rahasia.

Selain penyalahgunaan AI, Yanto juga menyoroti beragam modus lain, seperti penipuan berkedok lowongan kerja, investasi ilegal, jual beli online, pinjaman online ilegal, donasi palsu, serta penipuan asmara.

Pada modus lowongan kerja, misalnya, pelaku menawarkan pekerjaan dengan tugas sederhana dan memberikan sejumlah uang pada tahap awal untuk membangun kepercayaan. Setelah korban merasa yakin, pelaku meminta deposit dengan alasan meningkatkan batas transaksi atau membuka tugas berbayar yang lebih besar. Pada akhirnya, korban justru mengalami kerugian.

Sementara itu, penipuan berkedok jual beli dapat dilakukan melalui toko fiktif, barang yang tidak sesuai pesanan, hingga penggantian kode QRIS milik pedagang dengan kode pembayaran yang terhubung ke rekening pelaku.

Menurut Yanto, keberhasilan berbagai modus tersebut tidak terlepas dari kecenderungan psikologis manusia. Pelaku memanfaatkan rasa ingin tahu, keinginan mendapatkan harga murah, ketakutan terhadap situasi darurat, rasa iba, dan kebiasaan mempercayai informasi tanpa pemeriksaan.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa siapa pun berpotensi menjadi korban, tanpa memandang latar belakang pendidikan maupun tingkat pemahaman terhadap teknologi. Kemampuan menggunakan perangkat digital tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap manipulasi.

Untuk mengurangi risiko, masyarakat perlu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak membagikan PIN dan kode OTP, serta menghindari mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Setiap permintaan transfer yang tidak biasa harus dikonfirmasi melalui saluran komunikasi lain yang telah dipastikan keasliannya.

Yanto juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital secara berkelanjutan. Masyarakat perlu mengikuti perkembangan modus penipuan terbaru, memeriksa legalitas layanan, serta membagikan informasi yang telah diverifikasi agar orang lain tidak mengalami kejadian serupa.

Ia mengapresiasi berbagai upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam memperkuat sistem pencegahan penipuan, termasuk kerja sama antara regulator, perbankan, dan aparat penegak hukum. Namun, perlindungan tersebut perlu didukung partisipasi aktif masyarakat dalam mengenali dan melaporkan dugaan kejahatan digital.

Melalui kegiatan Merajut Nusantara, Yanto mengajak masyarakat membangun kebiasaan untuk selalu waspada, kritis, dan teliti ketika beraktivitas di ruang digital. Menurutnya, peningkatan literasi dan kesediaan untuk saling berbagi informasi merupakan bagian penting dalam menghadapi pelaku penipuan yang terus beradaptasi dengan teknologi.

Dengan memahami pola kejahatan dan melakukan verifikasi sebelum bertindak, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemajuan teknologi secara lebih aman sekaligus membantu menciptakan ruang digital yang terpercaya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *