Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga pada kualitas keterlibatan masyarakat dalam setiap proses demokrasi.
Dalam keynote speech disampaikan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang datang ke tempat pemungutan suara, melainkan dari sejauh mana warga memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai pemilih. Pendidikan pemilih dipandang sebagai instrumen penting untuk membentuk masyarakat yang kritis, mandiri, dan mampu mengambil keputusan politik secara rasional.
KPU juga menegaskan pentingnya menghadirkan pendidikan pemilih yang inklusif dan berkelanjutan. Setiap kelompok masyarakat memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam memperoleh informasi kepemiluan. Oleh karena itu, pendekatan yang partisipatif dan mudah dipahami menjadi kunci agar seluruh warga dapat mengakses pengetahuan politik secara merata.
Dalam sesi materi, Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan KIPP Provinsi Sumatera Barat, Pebra Alvika, memaparkan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi, sehingga integritas penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat harus berjalan beriringan.
Pebra juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari politik uang, disinformasi, rendahnya kualitas partisipasi, hingga profesionalitas penyelenggara di berbagai daerah. Menurutnya, pendidikan politik yang mencerdaskan merupakan salah satu solusi untuk memperkuat demokrasi substantif dan melahirkan pemimpin yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih yang aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga mampu mengawal proses demokrasi secara kritis dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya literasi kepemiluan, diharapkan kualitas demokrasi Indonesia terus berkembang menuju sistem yang semakin inklusif, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.












