Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat komitmennya dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui penyelenggaraan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan kepada kelompok pemilih rentan, marjinal, dan pemula. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (2/8/2026) ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi, tidak hanya dari sisi tingkat kehadiran di tempat pemungutan suara, tetapi juga dari pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam keynote speech disampaikan bahwa demokrasi yang sehat ditentukan oleh kualitas partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan pemilih harus menjadi proses yang berlangsung secara berkelanjutan agar masyarakat mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, serta bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa. KPU juga menegaskan pentingnya menghadirkan ruang belajar yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini menghadapi berbagai hambatan dalam memperoleh informasi kepemiluan.
Selain memperkuat pemahaman mengenai hak pilih, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi tantangan demokrasi modern, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, politik uang, ujaran kebencian, hingga sikap apatis terhadap proses demokrasi. Pendidikan pemilih dipandang sebagai instrumen penting untuk membangun budaya demokrasi yang sehat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Direktur Visioner Indonesia, Ahmad Fawait, dalam pemaparannya menekankan pentingnya budaya “Saring Sebelum Sharing” sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mencegah penyebaran hoaks politik. Ia memperkenalkan metode “Rumus 3 Detik Tahan Jempol”, yakni berhenti sejenak, memeriksa kebenaran informasi melalui sumber terpercaya, kemudian mempertimbangkan manfaat sebelum membagikannya kepada orang lain.
Peserta juga dibekali berbagai kanal resmi untuk melakukan verifikasi informasi, seperti layanan MAFINDO, CekFakta.com, TurnBackHoax.id, dan Portal Aduan Kominfo. Menurutnya, kebiasaan memverifikasi informasi tidak hanya mampu mengurangi penyebaran berita bohong, tetapi juga menjaga keharmonisan hubungan di lingkungan keluarga maupun masyarakat yang memiliki perbedaan pilihan politik.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap pendidikan pemilih tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membangun masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya demokrasi. Dengan meningkatnya literasi kepemiluan dan literasi digital, diharapkan lahir pemilih yang mampu menentukan pilihan secara rasional serta turut menjaga integritas demokrasi Indonesia.












