MATARAKYAT24, SIJUNJUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung menggelar operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026). Langkah tegas ini dilakukan guna menghentikan praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Polda Sumbar dalam menindak aktivitas PETI di berbagai daerah.
“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menyikapi dan menertibkan aktivitas PETI di wilayah Sumatera Barat,” ujar AKBP Okta Rahmansyah.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Sebagai langkah tegas di lapangan, kedua kapal tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain menindak aktivitas tambang, tim juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Solok yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., menambahkan bahwa penertiban difokuskan pada kawasan strategis yang saat ini marak dijadikan lokasi penambangan.
“Penertiban difokuskan di kawasan Batu Gando sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, kemudian di sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Hendra Yose.
Pihak kepolisian menekankan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk berupa kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan.
Hingga Senin malam, tim gabungan dilaporkan masih terus bergerak melakukan patroli di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas ilegal.
Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa taat hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di Sumatera Barat.












