Majelis Ulama Indonesia Halalkan Permainan Domino

MUI Halalkan Permainan Domino

Matarakyat24.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan Permainan Domino Halal untuk dimainkan, dengan Syarat tidak menimbulkan Taruhan/Perjudian.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Ni’am Sholeh, dalam forum resmi di Jakarta pada Senin (7/7/2025).

Permainan Domino, merupakan olahraga otak dan hiburan yang mubah, (diperbolehkan dalam Islam)

Namun, Harus diperhatikan tidak ada unsur Taruhan dan judi, sebatas hiburan diperbolehkan dalam Islam” Terang KH. Asrorun Ni’am Sholeh.

Selama ini, Stigma Permainan Domino di pandang negatif karena ada unsur perjudiannya “sambungya

Citra Domino mulai berubah, setelah diangkat menjadi strategi olahraga dalam berbagai festival budaya dan event lokal, terutama di Sulawesi Selatan, Maluku, dan Nusa Tenggara.

Meski dinyatakan halal, MUI menekankan bahwa domino menjadi haram jika: Menyimpan taruhan uang atau benda berharga, Menimbulkan permusuhan atau kerusakan sosial, Mengganggu kewajiban ibadah seperti sholat.

Sementara, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan dukungannya terhadap legalisasi domino sebagai cabang olahraga resmi, selama persyaratan administratif dipenuhi.

Dengan dukungan MUI, pemerintah, dan komunitas olahraga, domino kini bersiap memasuki era baru sebagai cabang olahraga prestasi Nasional

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *