Matarakyat24.com___ Tak kantongi izin operasional, 2 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Sempat di segel disegel.
Penyegelan dilakukan oleh petugas Satpol-PP Bone saat melakukan razia pada Rabu malam (7/5/2025).
Ada 2 THM yang untuk sementara yakni Boulevard yang terletak di jalan Teduh dan Tropicana yang terletak di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo.
Di sinyalir THM tersebut ada yang tidak memiliki izin usaha ada juga yang tidak memiliki izin memperjual belikan minuman keras Dalam Razia tersebut sempat di amankan beberapa dus minuman keras berbagai merek.
Razia THM tersebut dilakukan Satpol PP Bone dengan melibatkan TNI/Polri dan juga Mahasiswa.
“Ketua IPM Independen Bone hari ini mempertanyakan Komitmen penegakan hukum dan Pemda Bone terhadap penyegelan tersebut, karna baru berapa pekan kini THM tersebut telah beroperasi kembali, saya mengharapkan untuk institusi yang terlibat dalam razia tersebut jangan hanya sekedar melakukan seremonial penyegelan lantas kembali di buka.