ASHAR S.H MANTAN KETUA UMUM HMI CABANG BONE PERIODE 2016-2017 YANG JUGA MEWAKILI AHLI WARIS MENYURATI PABRIK GULA ARASOE

Matarakyat24.com___ Pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 mewakili pihak ahli waris Sdr. Rala alias Marala Ashar S.H menyerahkan surat penyampaian kepada pihak Pabrik Gula Bone dalam hal ini diterima langsung oleh Bapak KTU Pabrik Gula Bone. Hal ini terkait tanah pengganti Sdr. Rala alias Marala yang diserobot oleh pihak ketiga sejak tahun 1977 berdasarkan Penjelasan PG. Bone Cq Urusan Tanah tertanggal 1 September 1983. Dimana tanah pengganti tersebut merupakan Hak Pengelolaan PG Bone yang sebelumnya merupakan tanah milik pihak III.

Jadi sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 2000 Sdr. Rala alias Marala tidak bisa menggarap dan menikmati hasil dari tanah tersebut. Barulah ditahun 2000 sampai sekarang telah diberi pengganti sementara atas saran Bapak Kapolsek Cina pada saat itu.

Oleh karena itu Ashar berharap kepada pihak Pabrik Gula Bone agar hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tentunya dengan mengedepankan asas kepastian, keseimbangan dan keadilan karena selama ini ahli waris Sdr. Rala alias Marala belum bisa mendapat kepastian atas status tanah tersebut dan juga pihak Pabrik Gula Bone harus bertanggung jawab atas kerugian materil yang dialami Sdr. Rala alias Marala selama 23 tahun karena tidak bisa menggarap dan menikmati hasil dari tanah pengganti tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *