Matarakyat24.com –Ketua Relawan Prabowo Gibran Experience (PGX), Agung Suprio menuturkan, diversifikasi pangan lokal mengurangi ketergantungan pada satu jenis makanan pokok seperti beras. Upaya diversifikasi ini akan mampu menopang ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Jadi selain ketahanan pangan ini uga selaras dengan program pemerintah Prabowo-Gibran, yaitu Makan Siang Bergizi Gratis dan ada korelasinya,” papar dalam pesan singkatnya kepada matarakyat24.com, Kamis (14/11/2024).
“Ya, sebagai solusi atas ancaman pangan nasional dan mengusahakan ketahanan pangan, pemerintah pusat menggagas program “food estate”. Meski demikian, program ini memang menuai kritik karena dianggap menciptakan masalah sosial, keseimbangan lingkungan, dan menimbulkan konflik kepentingan,” tutur Agung.
Agung Suprio memaparkan bahwa untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang, pemerintah dapat merencanakan program food estate di berbagai wilayah tanah air.
“Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu Kawasan,” imbuh Agung Suprio.
Menilik agenda program food estate, lanjut Agung, sebenarnya sudah dimulai sejak 2020 ketika Presiden Jokowi menilai perlunya program pengentasan krisis pangan yang berlangsung saat pandemi.
“Program prioritas nasional ini kemudian digagas secara multisektoral melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian KLH, Kementerian Desa dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian,” terang Agung Suprio.
Selanjutnya, terang Agung, rancangan umumnya diterbitkan pada 2021 bertajuk Pengembangan Kawasan Food Estate Berbasis Korporasi Petani.Terdapat lima provinsi yang menjadi area fokus dari program food estate saat ini yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan terakhir Provinsi Papua.
“Jadi, program food estate yang telah direalisasikan pada 2023 ini bukanlah program peningkatan produksi pangan yang dilakukan oleh pemerintah pertama kali. Program serupa telah dijalankan sejak 1950-an, dan salah satunya adalah program yang dicetuskan oleh pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan nama Merauke Integrated Food and Energy Estate yang dilaksanakan di Merauke dan Papua. Keberhasilan dari program itu sendiri dinilai masih jauh dari harapan hingga akhirnya harus dihentikan. Oleh karenanya, program food estate saat ini diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” harap Agung Suprio.
Agung memaparkan, sudah sepatutnya program yang diusung, food estate masa kini bisa dikolaburasikan dengan kebijakan program pemerintah terdahulu untuk menyelarakan target swasembada pangan.
“Beberapa improvisasi sebenarnya kalua kita cermati telah dilakukan ya, seperti pelibatan dan peremajaan petani menjadi sebuah badan usaha profesional, pemilihan komoditas yang lebih fleksibel, pengembangan dan penyediaan infrastruktur dari awal proses pembenihan hingga proses panen dan penerapan teknologi produksi tepat guna,” tandasnya.
Lantas, apakah program food estate benar-benar telah menjadi solusi atas krisis pangan di Indonesia?
Penegasan Presiden Joko “Jokowi” Widodo bahwa pemerintah yang akan datang, dibawah penggantinya, Prabowo Subianto, akan fokus pada usaha mencapai swasembada pangan dan energi mencuatkan kembali isu program Food Estate yang telah banyak menuai kritik.
Dalam berbagai kesempatan Prabowo telah memperlihatkan dukungnya kepada program food estate, termasuk sebagai salah satu elemen kunci dalam cita-citanya mewujudkan kedaulatan pangan bagi negeri ini dengan mengembangan pertanian skala besar di berbagai daerah.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian kini bersama dengan Pemerintah daerah terkait akan memberdayakan lahan-lahan yang belum digarap dengan potensial, untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan.
Pemberitaan mengenai program food estate di beberapa daerah juga menunjukan perencanaan maupun pelaksanaan program yang lemah. Di Kalimantan Tengah misalnya, sejumlah areal yang luas yang ditanami singkong telah ditelantarkan karena buruknya tata kelola serta kurangnya pendanaan.
Program food estate merupakan usaha berani untuk mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan pembangunan di daerah pedesaan di Indonesia namun keberhasilannya akan sangat bergantung kepada bagaimana pemerintah menangani tantangan-tantangan di bidang lingkungan sosial dan ekonomi.(***)