Tak Terima Anaknya di Keroyok, Sang Ayah Tusuk Korban Gunakan Obeng

Oplus_131072

MATARAKYAT24, PAYAKUMBUH  – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria berinisial TL (41), pelaku utama penganiayaan berat terhadap seorang pemuda berinisial MF (19). Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (07/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Aksi nekat pria bertato ini dipicu oleh rasa emosi yang memuncak setelah melihat kondisi anaknya tidak sadarkan diri saat pulang ke rumah

Peristiwa bermula saat anak tersangka pulang ke rumah diantar oleh temannya dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan informasi yang diterima TL, anaknya baru saja terlibat perkelahian dengan korban MF.

Tak terima dengan kondisi sang anak, TL bersama istri dan beberapa rekannya langsung memburu keberadaan MF. Korban akhirnya ditemukan sedang berada di dalam sebuah kamar di salah satu kedai di Kelurahan Ibuh.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku melakukan tindakan brutal secara bertahap:

Penyeretan: Pelaku merangkul leher korban dan menyeretnya secara paksa dari dalam kamar menuju halaman depan kedai.

Penusukan Obeng: Di halaman tersebut, TL mengeluarkan obeng dari saku celananya dan menusukkannya ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.

Pengeroyokan Massal: Rekan-rekan pelaku turut membabi buta. Pelaku berinisial DO menikam punggung korban dengan pisau besi, sementara pelaku lainnya memukul dan menendang korban menggunakan tongkat baseball hingga tubuh korban terbentur dinding

“Korban sempat terbentur dinding sebelum akhirnya berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri,” ujar Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H.

Hingga saat ini, korban MF masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Adnan WD. Karena luka-luka yang dideritanya cukup parah, pihak kepolisian belum bisa mengambil keterangan lebih lanjut dari korban.

“Kami masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *