Kakak Beradik Setubuhi Cucunya Hingga Hamil di Padang Pariaman

Ilustrasi

Matarakyat24,Padangpariaman- Kakak beradik setubuhi cucunya sehingga hamil di Korong Buluh Kasok, Nagari Sungai Sariak, Padang Pariaman

Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua pelaku berinisial S dan I yang merupakan Kaka beradik melakukan dugaan persetubuhan terhadap cucunya yang masih berusia 14 tahun, Akibat peristiwa tersebut korban hamil dan telah melahirkan.

Kepala Satuan Reserse Polres Padang Pariaman AKP Nedrawati, mengatakan pelaku berinisial I (43) pedagang sate telah kita amankan di rumahnya di korong Buluh Kasok, pada Senin (14/4/26) sore. sementara kakaknya berinisial S, telah melarikan diri sebelum penangkapan dilakukan.

“Kedua pelaku merupakan kakek korban, tapi bukan kakek kandung,  kedua pelaku dengan nenek korban merupakan kakak beradik”terangnya

Kedua pelaku telah menyetubuhi korban berkali-kali  sejak tahun 2025, korban juga mendapat ancaman sehingga menuruti kehendak pelaku, karena korban juga memiliki kelemahan berpikir.

Prilaku bejad ini di ketahui oleh ibunya setelah melihat perubahan dari tubuh anaknya terutama dibagian perut terlihat besar, korban diketahui hamil, pada bulan Maret 2026.

Saat ditanya oleh ibunya, korban menceritakan semua kejadian tersebut,

mendengar peristiwa tersebut ayah korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Pariaman pada Jumat (27/3/26)

Pelaku I telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penyetubuh anak di bawah umur. Sementara pelaku S masih dalam pencarian.

Korban dilaporkan telah melahirkan berapa Minggu yang lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *