Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Bayang Lantik 96 Orang PTPS

MATARAKYAT24.COM PESISIRSELATAN — Panwaslu Kecamatan Bayang lantik 96 orang Panitia pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai upaya memastikan kesiapan dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November mendatang.

Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Saga Hotel Sago yang di hadiri oleh Unsur Forkopimca Kecamatan Bayang, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pessel, Syauqi Fuadi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bayang, Jon Effendi mengatakan, bahwa 96 pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024.

“Ya, karena setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” katanya saat memberikan Sambutannya. Senin (4/11).

Lebih lanjut kata dia, pelantikan PTPS se-Kecamatan Bayang ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.

“Dan hari ini sudah dilantik dan sekaligus diberikan pembekalan apa yang harus dilakukan dan apa tidak boleh dilakukan oleh Pengawas TPS,” katanya

Ketua Jon Effendi, juga menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas pemilu serta menegakkan nilai-nilai demokrasi di TPS.

“Kami juga ingatkan agar tidak melakukan pelanggaran, mengingat tingkat tensi pilkada yang lebih tinggi dibandingkan pemilihan sebelumnya,” ungkapnya

Ia berharap agar seluruh pengawas dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

“Saya mengingatkan untuk kita semua para pengawas TPS untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan Panwaslu kelurahan/Desa (PKD) dalam melaksanakan pengawasan di lapangan,” ungkapnya.

Setelah Pelantikan dilanjutkan memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pessel, Syauqi Fuadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *