Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Di Salah Satu Pondok Pesantren Dharmasraya, Terungkap dari Pengakuan Korban

Ilustrasi

Matarakyat24.com/ Dharmasraya- Puluhan santriwati  di pondok pesantren  Miftahul Huda  Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan. Pelaku tak lain adalah pengasuh pondok pesantren tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pada hari Senin, 16/6/25, pelaku diduga melancarkan aksinya saat membangunkan santriwati untuk salat tahajud.

Pada saat membangunkan santri, pelaku masuk ke asrama dalam melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

Menurut informasi yang dapat dipercaya, dugaan tindak pidana cabul ini sudah terjadi sejak tahun 2020. Namun, kasus ini baru terungkap dari pengakuan yang dialami oleh salah seorang santriwati kepada orang tuanya.

Dari hasil pengakuan santriwati tersebut membuat masyarakat setempat kecewa terhadap perlakuan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut. Pasalnya, masyarakat setempat telah menyerahkan anak-anak mereka untuk dididik di pesantren tersebut, namun kepercayaan dari para orang tua dikhianati oleh pelaku.

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena berdirinya ponpes tersebut merupakan hasil dari swadaya dari masyarakat setempat.

Atas kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ini, dikabarkan bahwa pelaku sudah di laporkan ke Polres Dharmasraya berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/113/VI/2025/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 13 Juni 2025. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Penulis: RFEditor: Rifdal Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *