Matarakyat24.com,Sijunjung – Menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sijunjung menggelar rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang pertemuan KPU Sijunjung, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Dori Kurniadi, Komisioner (Juni Wandri dan Bayu Agung Perdana) beserta Staff KPU Sijunjung, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, Anggota intel Kodim 0310 SS Serda Ade D Kurnia, Kasi Pidum Kajari Sijunjung Juan P Sitorus, dan Kadishub Sijunjung Bobby Roespandi.
Selain itu turut hadir dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, Kasi Binpol Sijunjung Didi Pramadia, Ketua PPK se – Kabupaten Sijunjung, LO masing masing Paslon dan media massa.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi. Dalam arahannya ia menegaskan agar penyelenggara kembali mengingatkan paslon agar APK yang tertempel ataupun terpasang pada kendaraan masing-masing ditertibkan secara mandiri.
Selain itu, kedua Paslon agar dapat mengikuti aturan kampanye sehingga kampanye yang ada dimedia elektronik dihentikan dan ditutup terhitung pukul 00.01 WIB di tanggal 24 November mendatang.
“Penertiban APK akang dilaksanakan mulai pada tanggal 24 November 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai dengan titik kumpul Bawaslu Sijunjung,” jelas Dori.
“Dengan rapat koordinasi tersebut diharapkan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pilkada di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan lancar. Saat hari pelaksanaan pemungutan suara juga bisa dipastikan semua wilayah telah steril dari alat peraga kampanye,” tambahnya.
Dengan telah berakhirnya masa kampanye maka sejumlah titik pemasangan APK akan ditertibka kon dan diangkut kembali ke kantor KPU Sijunjung. Termasuk APK mandiri yang tidak difasilitasi oleh KPU, juga akan dicopot dan dibersihkan dari lokasi.(Hasnawati)