Legislator Sebut Suara Demokrasi di Ruang Digital Tidak akan Berjalan Maksimal Bila Literasi Digital Masyarakat Belum baik

Matarakyat24.com, Jakarta – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk tanah air terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hasandri Agustian seorang KPID Sumsel dan jurnalis yang sekaligus narasumber dalam webinar legislator kamis (06/04) pagi memaparkan Demokrasi digital dipandang sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses politik dan pemerintah.
Saat ini era dimana informasi bertumpu pada perkembangan teknologi informasi digital. Dalam demokrasi, salah satu ciri khas demokrasi adalah pesta Pemilu.
“Kalau kita berbicara tentang demokrasi di ruang digital, hal itu merupakan suatu keharusan. Namun, kita harus mematuhi etika dan keamanan digital ” ujar Beliau
Untuk menciptakan praktik demokrasi yang sehat, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Diantaranya, literasi demokrasi digital perlu menyasar generasi Z yang akan menjadi generasi emas tahun 2045, Indonesia diyakini mendapatkan bonus demografi yang mana tujuh puluh persen jumlah penduduk merupakan usia produktif.
“Ranah digital dan demokrasi digital kerap menimbulkan kesalah pahaman dimasyarakat bahwa kebebasan berekspresi di media digital diartikan sebagai kebebasan yang sangat tinggi.
Hal ini dapat bias dan tidak terkendali serta bermuara pada pelanggaran HAM individu maupun actor politik, hoax, SARA, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan sbagainya” imbuh Beliau.
Disamping itu, Juju Onyols (Content Creator) menyampaikan bahwa bentuk pemanfaatan ruang digital salah satu contohnya adalah menjadi content creator. Manfaat dari menggunakan ruang digital dengan menjadi konten creator yaitu memberikan pengalaman, bisa mendapatkan penghargaan, menjadi popular, dan peluang besar untuk suara dan aspirasi kita didengar.
Hubungan demokrasi dengan ruang digital “tingkat pertumbuhan akses internet yang semakin tinggi, menjadikan bersuara demokrasi di ranah digital jadi konsen atau focus bahasan yang menarik untuk dibahas”
Demokrasi secara umum ialah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk mengambil keputusan yang dapat merubah hidup mereka.
Ciri-ciri dari suara demokrasi di ruang digital antara lain yaitu, menggunakan platform media sosial media di jejaring internet untuk kegiatan politik atau pemerintahan. Lalu, bebas berpendapat, mengemukakan ide dan gagasan apa pun, bebas mengriktik kebijakan pemerintah dalam koridor tertentu dan dibatasi undang-undang, serta menyampaian aspirasi bertujuan agar didengar oleh pemerintah atau pemimpin yang berkuasa.
Bentuk nyata suara demokrasi di ruang digital antara lain mengemukakan pendapat melalui sosial media (berkomentar), kemudian menyebarkan konten-konten yang positif, dan terakhir melakukan digital activity.
“Suara demokrasi di ruang digital tidak akan berjalan maksimal kalau literasi digital masyarakat yang masih belum baik, seperti belum bisa bedakan mana informasi/berita hoax, belum bisa kontrol opini atau berpendapat yang bijak di sosial media” ujar Juju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *