Matarakyat24.com, Jakarta – Media sosial sebuah media online dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpatisipasi, berbagi, dan menciptakan isi melipui vlog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Contoh media sosial facebook, whatshap, instgram, tiktok dan lainnya. Penggunaan media sosial di masyarakat cukup memperhatinkan terutama di kalangan remaja. Yang mana sosial media dijadikan untuk ajang pamer seperti pamer harta, pamer pasangan dan pamer kedermawanan.
Boby Adhityo Rizaldi, S.E.,Ak., M.B,A.,CFE ( Anggota Komisaris I DPR RI) juga mengungkapkan digitlalisasi telah menjadi pemicu berbagai perubahan global termasuk mendorong ekonomi yang kian terigentrasi dan efisien.
Pertumbuhan platform digital yang kian pesat mampu meningkatkan pasar layanan onine dunia hampir 50% sejak awal pandemi dengan total pendapatan mencapai USD 466 juta pada kahir tahun 2021.
Kondisi infografis transformasi digital Indonesia, permrataan insfatruktur penuntasan infrakstur internet berkecepatan tinggi di 12.548 desa/kelurahan dan 150.000 titik layanan publik yang belum terjangkau layanan internet yang memadai.
Penyelesaian legislasi primer pendukung ekosistem digital hadir undang-undang pelindungan data pribadi (PDP), sementara pembahasan revisi UU ITE dan RUU cipta dibidang telekomunikasi atau penyiaran yang diharapkan mampu mendorong akselarasi digitalisasi televisi nasional. Pembangunan pusat data nasional yang menjadi persyarat terwujudnya kebijakan satu.