Kasus Guru Honorer Supriyani Berakhir Damai, Bupati Konsel Jadi Inisiator Damai

Kasus Guru Honorer Supriyani Berakhir Damai, Bupati Konsel Jadi Inisiator Damai

Matarakyat24.com – Ketegangan dalam kasus dugaan penganiayaan siswa yang melibatkan guru honorer Supriyani dengan orang tua korban kini berakhir damai, Konawe Selatan.

Proses perdamaian antara Supriyani dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya selaku orang tua korban di disebut di inisiator oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga

Bupati Konsel Surunuddin bersama Kapolres Konsel, AKBP Febri Sam, memfasilitasi perdamaian kedua pihak pada Selasa (5/11/2024) siang bertempat di Rumah Jabatan Bupati Konsel Surunuddin.

Melansir dari perdetik.id, proses mediasi antara Supriyani dan orang tua korban oleh Bupati Konsel berlangsung haru dan penuh harap.

“Kita sebagai orang tua harus menyelesaikan ini dengan baik, apalagi kita berasal dari satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin.

Merespon baik mediasi itu, Aipda Wibowo Hasyim dengan mata berkaca-kaca menyatakan telah memaafkan Supriyani tanpa menyimpan dendam.

“Saya berharap, tidak ada dampak psikologis berkepanjangan bagi anak-anak kami. Intinya, ini semua demi kebaikan mereka,” ujar Wibowo.

Di pihak lain, Supriyani yang terharu mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan semua pihak yang berupaya memediasi pertemuan itu.

“Saya berterima kasih atas semua pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Saya berjanji, tidak ada dendam di kemudian hari,” katanya.

Di akhir pertemuan, Surunuddin pun meminta kedua pihak untuk saling bersalaman. Ia juga berpesan bahwa semangat kekeluargaan masih menjadi solusi terbaik mengatasi konflik.

Tak lupa guru honorer Supriyani dan ibu korban juga saling memeluk agar meredekan ketegangan keduanya dalam proses hukum selama ini.

Surunuddin juga mengharapkan pertemuan kedua pihak dapat menormalkan kembali aktivitas masing-masing di masyarakat termasuk aktivitas mengajar Supriyani di sekolah.

Sementara itu, Samsuddin selaku kuasa hukum Supriyani yang ikut membantu proses mediasi menyebut perdamaian keduanya sebagai kemenangan bersama.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan keputusan yang memberikan keadilan bagi semua pihak, termasuk vonis bebas bagi klien kami,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Kapolres Konsel menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo agar kesepakatan damai kedua pihak dapat dipertimbangkan.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai kesepakatan, sehingga tidak ada lagi gangguan terhadap aktivitas belajar mengajar,” jelas Febri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *