HPMR Meminta Aparat Penegak Hukum Bengkalis usut tuntas korupsi program penanaman magrove oleh pemerintah kabupaten bengkalis.

HPMR Meminta kepada kapolres dan kejaksaan negeri bengkalis untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi mangrove

Minggu, 28 Agustus 2024.
Himpunan mahasiswa rupat (HPMR) meminta kepada seluruh aparat penegakan hukum di kabupaten bengkalis untuk menindak lanjuti dugaan kasus korupsi penanaman mangrove yang ada di kabupaten bengkalis.

Dugaan korupsi rehabilitasi penanaman mangrove dikabupaten bengkalis dinilai gagal dan merugikan anggaran sebesar 1,2 T untuk wilayah bengkalis provinsi riau. Berdasarkan anggaran APBN pada tahun 2021 di anggarkan sebesar 462 M yang di tangani oleh BRGM ( Badan Restorasi gambut dan mangrove).

” Kami bersama teman-teman Himpunan Pelajar mahasiswa rupat sangat menyayangi apa yang terjadi terhadap kabupaten bengkalis, ini bersifat sangat prioritas terhadap pemeliharaan mangrove untuk di lestarikan diwilayah bengkalis demi menghindari terjadinya abrasi. Maka dari itu kami sangat mengutuk keras kepada oknum yang telah mencoba untuk merugikan pelestarian mangrove apalagi mencoba mengambil keuntungan untuk pribadi dan kelompok tertentu. Harusnya aparat penegak hukum kapolres ataupun kejaksaan negeri bengkalis untuk tidak berdiam diri terhadap pelaku yang kami duga ada indikasi korupsi” Ujar Ketua umum HPMR (rahmad syukri hidayat)

Menurutnya ini merupakan kasus yang serius untuk ditangani oleh aparat penegak hukum. Sebelum terjadinya kerusakan yang lebih parah dan merusak lingkungan diwilayah bengkalis.

“menurut kesepakatan bersama jika penegakan hukum baik kapolres maupun kejaksaan negeri bengkalis tidak menindak lanjuti dalam waktu 3X24 jam maka HPMR akan melapor kan hal ini ke kejati riau.
Tutup “Ketua umum HPMR”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *