Matarakyat24.com, Jakarta – H.A. Helmy Faishal Zaini Anggota DPR RI Hadir Ngobrol Bareng Legislator webinar yang digelar Kominfo RI dengan tema “Menjadi Pejuang Anti Hoax di Dunia Digital ” di Hotel Same Lombok pada Jumat (02/02/24).
Helmy Faishal Zaini (Anggota Komisi 1 DPR RI) menyampaikan bahwa Beberapa langkah yang dapat dilakukan agar tidak terjebak hoax pada media sosial dengan Pendidikan: Tingkatkan literasi digital untuk memahami cara mengenali dan memeriksa kebenaran informasi. Ikuti sumber terpercaya yang menyediakan informasi faktual. Kedua, Verifikasi Informasi: Sebelum menyebarkan informasi, pastikan untuk memverifikasi kebenaran dan keandalannya. Gunakan situs web faktual atau alat verifikasi fakta untuk memeriksa keaslian berita. Ketiga, Penyebaran Informasi Positif: Aktif dalam menyebarkan informasi positif dan edukatif. Bagikan sumber-sumber berita yang dapat dipercaya untuk membantu mengatasi penyebaran hoax.
Kemudian Periksa sumber sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di media sosial. Hindari menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Selanjutnya, Partisipasi dalam Komunitas Anti-Hoax: Bergabung dengan komunitas atau organisasi yang fokus pada memerangi hoaks. Diskusikan dan bagikan informasi terkini tentang hoax yang mungkin muncul.
Helmy juga mengingatkan memerangi hoax memerlukan kolaborasi dan kesadaran bersama. Dengan tindakan yang bijaksana, dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih terpercaya.
“Ingatlah memerangi hoax memerlukan kolaborasi dan kesadaran bersama. Dengan tindakan yang bijaksana, Anda dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih terpercaya”, ingat Helmy.
Salah satu narasumber dalam webinar, Dr. Hadi Gunawarman Sakti, M.Pd (Dosen Teknologi Pendidikan UNIKMA) memaparkan sejak periode Agustus 2018 s.d. 24 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi total 12.654 isu hoax yang terdiri dari 2.367 isu hoax terkait kesehatan, 2.229 isu hoax penipuan, 2.221 isu hoax pemerintahan, 1.659 isu hoax politik, 729 isu hoax internasional, 642 isu hoax kejahatan, 569 isu hoax kebencanaan, 490 isu hoax pencemaran nama baik, 348 isu hoax keagamaan, 229 isu hoax mitos, 71 isu hoax perdagangan, 69 isu hoax pendidikan, dan 1.031 soal isu hoax lain. Hoax diantaranya rasa ingin tahu, teknologi modern dan bias informasi.
Ciri ciri informasi hoax: Hoax umumnya menggunakan judul dan kata pengantar yang provokatif mengenai sesuatu yang dianggap penting oleh masyarakat, Hoax berisi informasi yang sumbernya tidak jelas, tidak terverifikasi, tidak kredibel, tidak berimbang, dan biasanya menyudutkan pihak-pihak tertentu.
Tidak ada rincian jelas mengenai penulis dan sumber informasi. Hoax biasanya menimbulkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan di kalangan masyarakat umum. Hoax juga biasanya disertai permintaan untuk meneruskan pesan ke sebanyak mungkin orang dengan ancaman konsekuensi jika tidak menyebarkannya.
Seseorang bisa dengan mudah terpapar hoax dikarenakan kurang literasi digital. Selain itu, emosional kurang stabil dan tergesa-gesa ketika menerima informasi. Beberapa tips dalam menghindari hoax diantaranya hati-hati dengan judul provokatif, cermati alamat situs, periksa fakta, cek keaslian foto, ikut serta grup diskusi anti-hoax, jangan terburu-buru untuk membagikan berita, kritis dan cuek.