MataRakyat24.com – Serang, 25 Februari 2025. Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) meminta Presiden untuk mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang. Pembatalan tersebut dilakukan karena terbukti adanya intervensi pejabat negara dalam memenangkan salah satu pasangan calon, yang tidak lain adalah istri Yandri Susanto sendiri.
Putusan MK ini menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Serang, karena untuk pertama kalinya hasil Pilkada dianulir akibat campur tangan pejabat negara. GAMSUT menilai hal ini sebagai preseden buruk bagi demokrasi, di mana seharusnya pejabat negara memberikan contoh yang baik, bukan justru menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan politik.
Menurut Imron Nawawi, Pembina GAMSUT, keterlibatan Yandri Susanto dalam Pilkada Kabupaten Serang telah mencoreng demokrasi di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa demokrasi seharusnya dijaga dengan baik, bukan dicederai oleh praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, GAMSUT menuntut Presiden untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya sebagai Menteri Desa.
Sementara itu, Thoriq Kamal, Ketua Umum GAMSUT, menyatakan bahwa keputusan MK telah membuktikan bahwa keadilan masih ada di Indonesia. Ia mengapresiasi langkah MK dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi yang adil. Namun, ia juga menyesalkan tindakan Yandri Susanto yang diduga mempengaruhi kepala desa di Kabupaten Serang untuk mendukung istrinya dalam Pilkada.
GAMSUT menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran demokrasi ini. Sebagai putra-putri asli Kabupaten Serang, mereka merasa bertanggung jawab untuk menjaga daerah mereka dari praktik-praktik politik yang tidak sehat. Mereka menginginkan pemimpin yang terpilih secara jujur dan adil, bukan melalui intervensi kekuasaan yang merugikan rakyat.
Selain mendesak pemecatan Yandri Susanto, GAMSUT juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk lebih waspada terhadap upaya-upaya pelemahan demokrasi. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, sehingga Kabupaten Serang dapat memiliki pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat.
Dengan adanya desakan ini, GAMSUT berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menindak pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya. Mereka menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus tetap dijaga, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.***