Matarakyat24.com – JAKARTA – Aktivis pemuda Islam memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), khususnya kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Andry Kurniawan, S.I.K., M.H., atas keberhasilan membongkar pabrik rokok ilegal di Kabupaten Tanah Datar.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Selasa (10/6). Pabrik tersebut diduga memproduksi ribuan batang rokok setiap hari tanpa pita cukai dan peringatan kesehatan. Pemilik usaha, pria berinisial NFS (40), telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Benny Aktivis pemuda Islam menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir dalam menjaga ketertiban ekonomi dan melindungi kepentingan negara.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil jajaran Polda Sumbar. Tindakan ini menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara serta merusak pasar yang sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6).
Benny juga menilai keberhasilan aparat kepolisian seharusnya menjadi alarm keras bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebab, peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat telah berlangsung lama dan terbuka, namun masih minim pengawasan dan penindakan dari instansi terkait.
“Kalau pabrik bisa beroperasi dan mendistribusikan produk dalam jumlah besar, berarti ada kelemahan serius dalam pengawasan. Ini tanggung jawab Bea Cukai. Negara bisa rugi miliaran rupiah karena cukai tidak dibayarkan,” tegasnya.
Beberapa merek rokok ilegal seperti Jaguar, Savero, dan Coffee Stick disebut masih sering ditemukan di lapangan tanpa pita cukai. Bahkan, sejumlah laporan media mengindikasikan adanya dugaan pembiaran oleh oknum aparat atau penyokong usaha ilegal.
Aktivis tersebut mendesak agar penindakan tidak berhenti pada penggerebekan pabrik semata. Penelusuran terhadap jalur distribusi, pengepul, hingga pengecer harus dilakukan untuk memutus rantai pasok rokok ilegal secara menyeluruh.
“Keberhasilan ini harus ditindaklanjuti sampai ke hulu. Perlu ditelusuri siapa pemasok bahan baku, siapa yang mengedarkan ke pasar, dan apakah ada keterlibatan oknum di balik semua ini,” tambahnya.
Selain penindakan, ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tidak membeli atau mengedarkan rokok tanpa cukai. Benny menyatakan siap mendukung kampanye literasi hukum dan ekonomi khususnya di kalangan pemuda dan masyarakat umum.
Aktivis tersebut mengajak seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya secara konsisten, bersih, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.