Dikabarkan Ada Orang Berkuasa Lindungi Lukas Enembe

“Karena KPK dengan kekuatan yang dimiliki, tahu caranya mengeksekusi segala tindakan para pejabat yang selama ini mendapatkan backing atau penjamin dari orang berkuasa,”

matarakyat24.comMendengar kabar adanya orang berkuasa yang melindungi Lukas Enembe, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri sindir kepada maling uang rakyat.

Penangkapan Lukas Enembe mantan orang Nomor satu di Papua dengan kasus dugaan korupsi oleh KPK terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023.

KPK telah beberapa kali memanggil Mantan Gubernur Papua tersebut namun tidak pernah dijawab dengan beralasan sakit dan harus di rawat di Singapura.

Namun KPK telah merilis surat larangan Lukas Enembe meninggalkam Indonesia. Ditambah, Sangapura disebut-sebut sebagai negara Pelarian untuk para tersangka kasus pencurian urang rakyat.

 Alih-alih Lukas Enembe justru mengirimkan utusannya, Stefanus Roy Rening. Pada saat itu, ia berujar jika atasannnya tidak mungkin datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan tersebut.

Sikap yang ditunjukkan Lukas Enembe tersebut membuat banyak spekulasi jika ia memiliki orang yang melindunginya. Meskipun demikian, Firli Bahuri menyatakan jika KPK tidak gentar untuk menghadapinya.

“Karena KPK dengan kekuatan yang dimiliki, tahu caranya mengeksekusi segala tindakan para pejabat yang selama ini mendapatkan backing atau penjamin dari orang berkuasa,” kata Firli Bahuri.

Keyakinan tersebut disampaikan Firli Bahuri karena baginya tidak ada yang bisa melawan undang-undang. Oleh karena itu, KPK tidak takut ketika berhadapan dengan maling uang rakyat meskipun ada yang melindungi mereka.

“Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor, kecuali di tempat penebusan dosa, yaitu rumah tahanan. KPK meminta bantuan semua pihak untuk bersama-sama melangkah membersihkan korupsi dari negeri ini, jangan ada penundaan dalam niat membersihkan korupsi dengan kerja sama kolektif,” tandas Firli Bahuri dikutip dari PMJ News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *