Matarakyat24.com,Jakarta-Perkembangan teknologi informasi semakin masif. Setiap individu menghabiskan keseharian bermain di media sosial.
Netizen yang cakap digital harus memahami kebebasan berekspresi di mruang digital tanpa kebablasan, etika dan norma harus dikedepankan agar pengguna media digital memiliki batasan yang cukup untuk mengurangi kesan dan pesan yang mengarah ke hal-hal negatif. Sehingga menimbulkan dampak yang merugikan pengguna sosial.
Dengan perkembangan dunia digital yang semakin pesat saat ini Kemenkominfo gelar webinar berbicara tentang berekspresi di dunia digital dengan platfom zoom meeting.
Digitalisasi culture dan digitalisasi religion sebagai penopang pembatas yang diwariskan oleh nenek moyang kita dan para pemuka agama yang kita gunakan untuk referensi berpijak delam kehidupan.
Tujuan berekspresi di media sosial adalah untuk menjaga relasi sosial, mempresentasikan diri atau aktualisasi diri, menghilangkan rasa jenuh dan bosan, dan sebagai hobi dan kebiasaan. Era digital ini hadir demi menggantikan beberapa teknologi konvensional masa lalu agar bisa lebih modern dan juga praktis. Agar bisa menghadapinya dengan baik, maka harus menyiapkan rencana bisnis yang sangat matang dan menjanjikan, ujar Ukas.
Berkaitan dengan aturan agama, ekspresi pribadi dalam memanfaatkan dunia digital yang kita tuangkan dalam media sosial maka kita akan menunjukkan siapa diri kita, apa yang kita punya, prinsip hidup, agama dan hal lainnya.
“Kita harus dewasa memanfaatkan dunia sosial agar memberikan manfaat tidak hanya diurusan dunia juga urusan di akhirat karena semuanya akan kita pertanggung jawabkan”, Tutur Desy .