Demo Lanjutan Pedagang Pasar Rakyat di Perumda Pasar Jaya ke Pemprov dan DPRD Provinsi Jakarta, Tuntut Kebijakan yang Dinilai Zolim

Matarakyat24.com, Jakarta — Pedagang Pasar Rakyat di Perumda Pasar Jaya kembali menggelar aksi demo lanjutan, kali ini unjuk rasa datang ke kantor Gubernur Jakarta dan DPRD Provinsi Jakarta, tuntutan masyarakat pedagang pasar terkait Kebijakan yang seolah menindas pedagang Umkm di Pasar Rakyat. Kamis 23 Januari 2025.

Adapun orasi dan tutuntutan para pendemo ke kantor Gubernur Jakarta dan DPRD Provinsi Jakarta dikarenakan mereka merasa terjadi penzoliman terhadap pedagang pasar rakyat/tradisional di jakarta, sebab kebijakan PD pasar jaya yang menindas para pedagang.

Menurut Yunus dengan kondisi pasar rakyat/tradisional yang saat ini sedang terpuruk akibat covid-19, ditambah lagi dengan pasar online yang sangat menghimpit kami. Seharusnya PD pasar jaya selaku Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD) dapat mendukung para pedagang pasar agar tumbuh dan dapat bersaing dengan pemodal besar pasar online.

Akan tetapi menurutnya kebijakan dari PD pasar jaya memojokkan pedagang pasar, menjadi sapi perah. Dengan membebankan pedagang pasar untuk membeli kiosnya sendiri, berupa Perpanjangan Hak Pakai (PHP). Yang jelas diberikan bantuan dari Kementrian Perdagangan untuk revitalisasi pasar anggaran 2014 s/d 2019.

Kami sangat ingat janji PD pasar jaya, bahwa:

“Kita bangun pasar rakyat dengan konsep bangunan maksimal dua lantai,nanti pedagang tidak dikenakan biaya sewa, hanya dikenakan biaya pengelolaan pasar” (Agus Lamun. Humas PD pasar jaya) 21 april 2015.

Padahal sejatinya pedagang pasar sudah menolak Pembangunan pada waktu itu, senilai 17,5 juta yang ditawarkan PD pasar jaya pada tahun 2009-2014, yang dimediasi oleh PUSKOPPAS Jakarta. Akan tetapi dengan adanya Solusi bantuan dari pemerintah pusat tersebut maka kami pedagang pasar menerima di revitalisasi.

Tetapi hari ini Pedagang dipaksa membayar hingga 21.840.000,-/meter persegi. Ini jelas sangat merugikan pedagang pasar tradisional. Dengan kondisi perekonomian saat ini sangat terpuruk, daya beli di pasar tradisional sangat merosot, banyak usaha pedagang yang mati perlahan. Dengan kebijakan perubahan pasar rakyat menjadi pasar komersil dan PHP, lebih mempercepat matinya pedagang pasar rakyat/tradisional. Ditambah lagi dengan terjadinya penyelewengan dana nasabah koperasi pasar (PUSKOPPAS) yang menambah insiden buruk terhadap pedagang pasar.

Tuntutan Para pendemo kepada Pemprov Jakarta yaitu untuk;

1. Pasar Rakyat tetap Pasar Rakyat,

2. MengHapuskan Biaya PHP (Perpanjangan Hak Pakai)

3. Kembalikan hak pedagang pasar, (Peserta PusKoppas) sampai Oktober 2025.

4. PECAT DIREKSI PASAR JAYA

5. Berikan program Bantuan untuk Pedagang pasar rakyat/tradisonal.

“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi,” Tegas Yunus.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *