Andi Najmi DPR RI Hadir Sebagai Narasumber pada Giat Forum Digitalk di Kabupaten Tegal, Jateng

banner 120x600

Matarakyat24.com, Jakarta – Andi Najmi Fuaidi, S.H (Anggota Komisi I DPR RI) hadir sebagai narasumber pada giat Forum Digitalk yang digelar Kominfo RI dengan tema “Literasi Keuangan Digital Bagi UMKM” di Grand Dian Hotel Slawi pada Jumat, 09 Februari 2024.

Jumlah usaha di Indonesia 99% adalah UMKM. Hal ini menjadi kekuatan tersendiri karena dapat membuka banyak lowongan pekerjaan dan menampung banyak sumber daya manusia di Indonesia sehingga angka pengangguran di Indonesia akan berkurang dengan adanya UMKM.

“UMKM setelah pandemi covid-19 adalah salah satu bisnis yang paling terdampak karena modalnya terbatas sehingga tidak bisa menjalankan usaha”, ujar Andi.

Perkembangan dunia teknologi yang sangat cepat khususnya teknologi informasi dan komunikasi adalah salah satu yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM di era digital saat ini. Terdapat 4 tantangan UMKM di era digital meliputi infrastruktur digital, kurangnya kemampuan digital bagi UMKM, akses suber keuangan sangat terbatas, dan keamanan digital.

Seluruh sektor kehidupan manusia telah berintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi termasuk pada seluruh sektor bisnis dan usaha. Salah satu bidang yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan adalah industri jasa keuangan titik pada sektor ini dikembangkan dengan sentuhan teknologi informasi dan komunikasi yang kemudian disebut dengan finansial teknologi atau disingkat dengan fintech hal ini merupakan bagian dari keuangan digital.

Fintech memberikan kontribusi kepada negara karena mendorong transmisi kebijakan ekonomi meningkatkan kecepatan perputaran uang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mendorong strategi nasional keuangan inklusif.

Belakangan ini sering terjadi penipuan yang berhubungan dengan fintech, sebenarnya fintech di Indonesia mengalami aksilasi perkembangan dan transformasi digital yang cukup baik. Kata data melaporkan 33% fintech di Indonesia membukukan transaksi lebih dari 80 miliar di tahun 2020 namun fintech juga dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Kominfo telah memblokir 967 konten pialang atau perdagangan berjangka 867 konten investasi ilegal menutup 1167 konten forex ilegal dan telah menutup 215 konten binary option.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *