Pasaman Barat – Matarakyat24.com | Tim Opsnal Polsek Kinali Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan penertiban terkait dugaan adanya gelanggang judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi bersama Kanit Reskrim Ipda Yasrinal beserta sejumlah tim opsnal.
“Benar, penertiban dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
Dia mengatakan, dugaan aktivitas gelanggang judi sabung ayam tersebut berada di tengah areal perkebunan kelapa sawit milik salahsatu masyarakat di Jorong Panco Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi yang diketahui berada di kawasan kebun kelapa sawit dan terbilang cukup jauh dari pemukiman masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan di sekitar lokasi, petugas menemukan adanya sebuah pondok terbuat dari tenda yang diduga sebagai tempat gelanggang judi sabung ayam.
“Melihat kedatangan petugas, sejumlah masyarakat yang sedang duduk di areal gelanggang tersebut langsung melarikan diri,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, petugas hanya menemukan barang bukti berupa satu ekor ayam, tenda, dan gelanggang yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam.
“Petugas tidak menemukan para pemain judi sabung ayam. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kinali,” jelasnya.
Menurut keterangan dari masyarakat sekitar, lokasi yang diduga sebagai gelanggang judi sabung ayam tersebut dikelola oleh salah seorang berinisial IN.
“Dugaan adanya aktivitas gelanggang judi sabung ayam telah berlangsung selama beberapa hari terakhir,” terangnya.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum terhadap aktivitas gelanggang judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
“Jika ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau melalui layanan Call Center 110,” tegasnya.
(Mul Panglimo Rajo)












