Pemkab Dharmasraya Gelar Pilwana Serentak di Tiga Nagari pada 28 Oktober 2026

MATARAKYAT24, DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan menyelenggarakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) periode 2026-2034 di tiga nagari yakni Nagari Sipangkur Kecamatan Tiumang, Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, H. Yuli Adri, Sabtu (5/9/2026).

Yuli Adri mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara di ketiga nagari tersebut dijadwalkan berlangsung secara serentak pada Rabu, 28 Oktober 2026 yang akan datang, sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.

“Alhamdulillah, saat ini tahapan Pilwana sudah berjalan dan memasuki tahapan perbaikan data pemilih setelah sebelumnya dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar Yuli.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman DPS berlangsung pada 28 Agustus hingga 1 September 2026, dilanjutkan dengan penyampaian usul perbaikan dari pemilih atau anggota keluarga apabila terdapat data yang tidak tepat atau belum terdaftar pada 2 hingga 4 September 2026.

Selanjutnya, pengumuman daftar pemilih tambahan dijadwalkan pada 7 hingga 9 September 2026, kemudian penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara yang telah diperbaiki serta daftar pemilih tambahan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan pada 10 hingga 12 September 2026.

Setelah tahapan pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih selesai, Pilwana memasuki tahapan pencalonan dengan pendaftaran bakal calon Wali Nagari yang dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 24 September 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi penelitian calon, penetapan dan pengumuman calon, penetapan nomor urut, kampanye dan masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.

“Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan seluruh pihak, baik panitia maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga proses Pilwana ini agar berlangsung aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *