DPR RI Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital dan Menjauhi Judi Online

Jakarta, 18 Agustus 2026 — Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Jefry Romdonny, M.Si., M.M., mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman di ruang digital, termasuk judi online dan penipuan berbasis internet. Pesan tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Bijak Tanpa Judi Online” pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Jefry mengatakan kemajuan teknologi memang memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan masyarakat, tetapi pada saat yang sama juga menghadirkan risiko baru. Berbagai tawaran keuntungan instan, hadiah besar, maupun promosi yang beredar melalui media sosial harus disikapi secara kritis karena dapat menjadi pintu masuk penipuan dan kejahatan siber.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan besar tanpa usaha. Tawaran semacam itu justru berpotensi menguras harta dan menimbulkan kerugian. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan atau aplikasi mencurigakan karena dapat menjadi sarana pencurian data pribadi maupun informasi rekening.

Jefry secara khusus menyoroti maraknya promosi judi online melalui berbagai platform digital. Menurutnya, tawaran bonus dan keuntungan cepat sering kali menyasar masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Padahal, aktivitas tersebut dapat menimbulkan kerugian materi sekaligus persoalan sosial dan psikologis.

Ia mengajak peserta tidak berhenti pada upaya melindungi diri sendiri. Masyarakat juga diharapkan menjadi agen perubahan dengan menyebarkan edukasi mengenai bahaya judi online kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

Jefry menilai peningkatan literasi digital harus dimulai dari kesadaran pribadi. Masyarakat perlu membangun kebiasaan berpikir kritis sebelum mengklik tautan, menerima tawaran, maupun melakukan transaksi di internet.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman digital. Dengan penggunaan teknologi yang bijak, ruang digital diharapkan menjadi sarana yang memberikan manfaat, bukan menjadi pintu masuk bagi penipuan dan perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *