Soroti Klarifikasi Dugaan Tindakan Ketua DPRD Bone: “Persoalannya Bukan Bosara, Tetapi Etika Kepemimpinan”

 

Bone, Matarakyat24.com____ Polemik dugaan tindakan Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, terhadap salah seorang staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli, terus menjadi perhatian publik. Klarifikasi yang beredar melalui media sosial dengan narasi “tidak ada kejadian pelemparan bosara kepada korban, hanya taplok kue, siram air dan lempar botol” dinilai belum menjawab substansi persoalan yang diperdebatkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Demisioner Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Universitas Muhammadiyah Bone Periode 2025–2026, Fia Ardana, menyampaikan bahwa fokus utama persoalan bukan terletak pada jenis benda yang digunakan, melainkan pada dugaan tindakan yang dinilai berpotensi merendahkan martabat seorang bawahan di lingkungan kerja.

“Apabila benar tidak terjadi pelemparan bosara, tetapi di saat yang sama diakui adanya penyiraman air, pelemparan botol, maupun tindakan menggunakan kue kepada staf, maka secara logika substansi persoalannya tetap tidak berubah. Yang dipersoalkan publik bukan bendanya, melainkan tindakan yang diduga tidak mencerminkan etika seorang pemimpin,” ujar Fia.

Menurutnya, menggeser pembahasan dari isu pelemparan bosara kepada penjelasan mengenai botol, air, atau kue tidak menjawab pertanyaan mendasar yang berkembang di tengah masyarakat.

“Publik tidak sedang memperdebatkan apakah yang dilempar itu bosara atau botol. Publik ingin mengetahui apakah tindakan yang diduga mempermalukan seorang staf memang terjadi, apa alasan tindakan tersebut dilakukan, dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya. Itu yang menjadi esensi persoalan,” lanjutnya.

Fia menilai bahwa seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding masyarakat pada umumnya. Sebagai Ketua DPRD yang merupakan representasi lembaga legislatif daerah, setiap tindakan yang dilakukan semestinya mencerminkan nilai-nilai profesionalisme, penghormatan terhadap bawahan, serta kemampuan mengendalikan emosi dalam menyelesaikan persoalan internal.

Lebih lanjut, Fia menegaskan bahwa hal ini memandang persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele, Sebab jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan dengan tindakan yang berpotensi merendahkan bawahan,” tegasnya.

Fia berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, ia menekankan bahwa klarifikasi yang disampaikan kepada publik seharusnya mampu menjawab substansi persoalan, bukan sekadar mengoreksi jenis benda yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Yang dipertaruhkan hari ini bukan hanya nama seseorang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap etika kepemimpinan dan kehormatan lembaga DPRD sebagai representasi rakyat. Karena itu, penyelesaian yang transparan dan bertanggung jawab menjadi harapan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *