Matarakyat24.com___ Koordinator pemilik lahan Bandara Arung Palakka, Arham, angkat bicara mewakili warga Desa Unra dan Mappalo Ulaweng terkait kelanjutan proses pembebasan lahan bandara. Dalam pernyataannya hari ini, Arham menekankan bahwa masyarakat saat ini berada dalam posisi menunggu kerja tim appraisal (penilai) dengan satu syarat mutlak: transparansi dan keadilan harga yang berpihak pada pemilik lahan.
Menanggapi kabar yang beredar pasca pertemuan di Makassar bersama Gubernur Sulawesi Selatan baru-baru ini, Arham mengklarifikasi bahwa kehadiran mereka di sana bukanlah tanda bahwa warga telah sepakat untuk melepas tanah mereka begitu saja.
“Kami ingin meluruskan bahwa pertemuan di Makassar pada tanggal 26 april 2026 bersama Pak Gubernur tempo hari bukanlah barang final. Itu bukan berarti kami sudah setuju untuk melepas tanah kami. Kami hanya menyerahkan alas hak sebagai syarat administrasi tim appraisal turun menilai. Segala keputusan masih bergantung pada hasil penilaian tim appraisal nantinya,” tegas Arham dalam keterangan tertulisnya.
Harga Sesuai Harapan atau Batal Jual
Warga Desa Unra dan Mappalo Ulaweng menuntut agar tim appraisal bekerja secara profesional tanpa intervensi, sehingga harga yang muncul benar-benar mencerminkan nilai ekonomi dan sosial dari lahan milik warga. Arham memperingatkan bahwa jika harga yang ditawarkan nantinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka proses pembebasan lahan terancam buntu.
“Jika seandainya harga tanah kami tidak sesuai dengan harapan masyarakat pemilik lahan, maka kami tidak akan melepasnya. Perlu diingat kembali, sejak awal pada dasarnya kami menolak untuk menjual tanah ini karena beberapa alasan mendasar,” tambahnya.
Komitmen Menjaga Hak Rakyat
Sikap tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga Desa Unra dan Mappalo Ulaweng yang selama ini menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian. Arham berharap pemerintah maupun pihak otoritas bandara tidak menganggap remeh tuntutan warga.
Hingga saat ini, warga tetap solid dan akan terus mengawal proses penilaian harga tanah hingga titik darah penghabisan guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proyek strategis ini.***












