IMKU Sejabodetabek: Revisi UU TNI Disahkan, Kepentingan Nasional atau Ancaman Demokrasi?

MataRakyat24.com โ€“ JAKARTA. Pengesahan Revisi UU TNI menuai pro dan kontra,ย  Pemerintah menilai revisi ini penting untuk ketahanan nasional, sementara sejumlah pihak khawatir akan potensi keterlibatan militer dalam ranah sipil. (24/3/2025)

Ketua Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) Sejabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, menegaskan pentingnya pengawalan ketat agar revisi ini tetap sejalan dengan semangat reformasi. โ€œPerubahan ini harus benar-benar untuk pertahanan negara, bukan memperluas peran TNI di luar fungsi utamanya,โ€ ujarnya.

Ia mengakui ada sisi positif, seperti batas usia pensiun dan pembatasan jabatan untuk anggota TNI aktif. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan keterlibatan militer dalam pemerintahan bisa mengancam demokrasi. โ€œNetralitas TNI adalah kunci, jangan sampai ada celah intervensi dalam urusan sipil,โ€ tambahnya.

Bima juga menyoroti kurangnya keterlibatan publik dalam proses revisi ini. โ€œKebijakan sebesar ini seharusnya dibahas secara transparan. Tanpa itu, wajar jika muncul kecurigaan,โ€ katanya.

Ia menekankan pentingnya sikap objektif dalam menilai revisi ini. โ€œKita harus berbasis data dan fakta, bukan asumsi,โ€ tegasnya.

Dengan perdebatan yang masih berlangsung, Bima mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi UU ini. โ€œJangan sampai kita kecolongan, karena dampaknya bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga bagi masa depan demokrasi Indonesia,โ€ tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *