Oleh : Kamaludin | Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik
Matarakyat24.com –Sehari sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten definitif, PJ Gubernur Damenta justru membuat keputusan edan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) di beberapa posisi strategis. Berdasarkan Surat Perintah Nomor 800/1.11.1/51/2025, keputusan ini bukan hanya ngawur, tapi juga bisa dianggap sebagai upaya licik untuk menanam orang-orang tertentu dalam birokrasi sebelum angkat kaki dari jabatannya.
Apa urgensinya menunjuk PLT di saat masa jabatan tinggal hitungan jam? Kalau bukan karena kepentingan tersembunyi, lalu apa? Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk pembangkangan terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan. Publik berhak bertanya, ada permainan apa di balik keputusan sembrono ini?
JAWAB INI, PJ GUBERNUR! MAU AMANKAN SIAPA?
Lebih memuakkan lagi, pejabat yang ditunjuk bukan sosok bersih, melainkan individu yang punya rekam jejak bermasalah. Apa ini bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap prinsip tata kelola yang baik? Atau memang ada “pesanan” khusus untuk memastikan kekuasaan lama tetap bercokol meski sudah tidak menjabat?
Keputusan ini bukan hanya merusak tatanan birokrasi, tapi juga secara terang-terangan menampar wajah demokrasi di Banten. Jika memang merasa benar, kenapa tidak terbuka dan menjelaskan alasan logis di balik keputusan ini? Kenapa seperti pencuri yang diam-diam menaruh barang sebelum kabur?
PJ SEKDA / BKD JUGA BERMAIN?
Jangan hanya menyoroti PJ Gubernur, karena PJ Sekda / Kepala BKD juga ikut bertanggung jawab dalam kekacauan ini. Bagaimana mungkin keputusan ngawur seperti ini bisa lolos tanpa ada yang menegur? Apakah mereka juga bagian dari permainan ini? Atau hanya jadi alat untuk melegitimasi keputusan yang sudah jelas-jelas bermasalah?
Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 yang mengatur mekanisme pengangkatan PLT secara terang-terangan dilanggar. Harusnya PLT diambil dari dinas yang sama, bukan asal tunjuk demi kepentingan tertentu. Merit system dan manajemen talenta? Hanya jargon kosong yang tak ada artinya jika praktiknya masih amburadul seperti ini!
MERUSAK TRANSISI PEMERINTAHAN, ADA AGENDA GELAP?
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih belum resmi menjabat, tapi warisan masalah sudah ditinggalkan oleh PJ Gubernur. Apakah ini upaya mengunci struktur birokrasi agar tidak bisa disentuh oleh pemimpin baru? Atau memang ada ketakutan jika kekuasaan berganti, maka borok-borok selama ini akan terbongkar?
Transisi pemerintahan harusnya berjalan mulus, bukan malah dikacaukan dengan kebijakan aneh di detik-detik terakhir. Jika tindakan ini dibiarkan, maka Gubernur baru akan mewarisi sistem yang sudah dikondisikan sejak awal oleh pejabat sementara.
JANGAN SAMPAI SKANDAL INI MASUK KE MEJA HIJAU!
Kalau masih ada akal sehat, batalkan segera keputusan ini sebelum terlambat. Kalau tetap ngotot, maka jangan salahkan jika publik menuntut pertanggungjawaban hukum! Jangan pikir tindakan ini bisa lolos begitu saja.
Jika ada unsur penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran aturan, maka jalur hukum harus ditempuh. Tidak menutup kemungkinan laporan akan diajukan, dan jika terbukti ada unsur pelanggaran, siap-siap saja berhadapan dengan aparat penegak hukum.
PJ GUBERNUR, JANGAN KABUR DENGAN MENINGGALKAN KOTORAN!
Seharusnya, PJ Gubernur mengakhiri masa jabatannya dengan terhormat, bukan dengan cara licik seperti ini. Jangan meninggalkan bom waktu yang akan meledak dan merusak stabilitas pemerintahan baru!
Kalau memang merasa benar, hadapi kritikan ini secara terbuka. Jangan jadi pengecut yang sembunyi di balik aturan yang sudah jelas dilanggar! Publik menuntut transparansi, dan jika masih ada keberanian, tunjukkan alasan yang bisa diterima akal sehat!(*)
hi!,I like your writing so much! share we communicate more about your post on AOL? I need an expert on this area to solve my problem. Maybe that’s you! Looking forward to see you.