MATARAKYAT24,PADANG- Unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) berakhir ricuh pada Jumat (10/7/2026) sore.
Massa aksi yang datang membawa spanduk tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian. Situasi mulai memanas saat para pendemo menyampaikan orasi di depan gerbang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa sempat menendang pintu pagar kantor Kejati Sumbar hingga roboh. Tak hanya itu, sejumlah pot bunga di sekitar pagar juga pecah akibat kekacauan tersebut. Ketegangan memuncak saat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi ketika massa mencoba membakar ban di dalam halaman kantor Kejati. Polisi berhasil menghalau tindakan tersebut, hingga akhirnya mahasiswa membakar ban di jalan raya depan kantor.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Mukhlis, serta Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Lexi Fatharany Kurniawan, sempat keluar untuk menemui massa secara langsung. Namun, iktikad baik tersebut ditolak oleh para pendemo
Koordinator Aksi, Dzikry Utabri, menegaskan bahwa pihaknya dengan tegas menolak jalur audiensi dan menuntut penegakan hukum yang seadil-adilnya.
“Kami mengklarifikasi untuk menolak audiensi dengan Kajati Sumbar. Tegakkan hukum di Indonesia, tangkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS), geledah tempat usaha JAMPIDSUS, dan Kejati Sumbar harus mengusut tuntas kasus-kasus yang masih menunggak,” ujar Dzikry kepada awak media, Jumat (10/7/2026).
Di sisi lain, salah seorang kader SEMMI membeberkan bahwa ada empat orang anggota mereka yang diduga menjadi korban tindakan represif dari aparat keamanan selama kericuhan berlangsung.
Rincian dugaan korban luka dari pihak mahasiswa antara lain:
1 orang mengalami luka di mata kanan akibat terkena semprotan APAR (Alat Pemadam Api Ringan, kemudian 1 orang diduga mengalami pencekikan dan 2 orang mengalami memar berwarna merah pada rusuk kanan akibat tindakan aparat
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumbar Lexi Fatharany Kurniawan, mengatakan kepada wartawan bahwa, penanganan hukum dengan apa yang disampaikan itu berbeda.
“Kalau mau audensi kami persilahkan, dan untuk kasus-kasus yang ditangani saat ini masih berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, para pendemo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Padang, dan melakukan orasinya disan












