Ruang Digital Ramah Anak, DPR RI Tekankan Peran Orang Tua Sebagai Garda Terdepan

Jakarta, 22 September 2025 – Webinar bertajuk “Ruang Digital Ramah Anak” menghadirkan Drs. H. Taufiq R. Abdullah, M.A.P., Anggota Komisi I DPR RI, dan Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI). Diskusi ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Dalam pemaparannya, Taufiq R. Abdullah menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital di Indonesia berlangsung lebih cepat dibanding kemampuan negara dalam mengatur dan mengawasinya. Meski regulasi sudah ada, seperti Undang-Undang ITE, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi banyak kendala. Salah satunya adalah lemahnya pengawasan distribusi kartu SIM yang membuat akses digital belum sepenuhnya terkendali.

“Negara memang sudah berupaya, tetapi itu belum cukup. Orang tua adalah pihak yang paling dekat dengan anak-anak dan harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan ruang digital ramah anak. Untuk itu, orang tua tidak hanya melarang, tapi juga harus melek digital agar bisa mengarahkan,” tegas Taufiq.

Senada dengan itu, Wildan Hakim menyoroti risiko besar yang dihadapi anak-anak ketika mengakses ruang digital. Mulai dari kecanduan gadget, paparan konten tidak pantas, perundungan siber, hingga ancaman kebocoran data pribadi. Ia juga menyinggung fenomena game online populer seperti Roblox yang dikhawatirkan memaparkan anak pada konten kekerasan.

“Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Sayangnya, literasi digital orang tua masih rendah, sementara kurikulum pendidikan belum sepenuhnya responsif terhadap tantangan era digital. Akibatnya, anak-anak belajar sendiri di ruang yang tidak sepenuhnya mereka pahami,” ujar Wildan.

Kedua narasumber sepakat bahwa kunci utama dalam melindungi anak-anak adalah pengawasan dan literasi digital dari orang tua maupun guru. Mereka menekankan bahwa upaya pemerintah harus berjalan beriringan dengan peran aktif keluarga dan masyarakat agar anak-anak dapat tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan ramah anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *