Dharmasraya/Matarakyat24 – Ribuan ikan larangan di Sungai Batang Takung yang melintasi Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, ditemukan mati mengapung sejak Senin pagi (14/7/2025).
Fenomena ini memicu kepanikan warga setempat yang khawatir dengan kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan dan pendapatan nagari tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat, ribuan ikan larangan itu terlihat mengapung dalam kondisi teler dan mati. Warga menduga kuat penyebabnya adalah limbah zat kimia beracun dari pengolahan tambang emas yang berlokasi di Nagari Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung.
Heri Suhapri, Tokoh Masyarakat Nagari Sungai Langsek mengatakan ikan larangan ini terlihat mengapung dan teler sejak Senin pagi yang membuat masyarakat panik dengan fenomena ini.
“Pada pagi Senin tadi kami di kejutkan dengan banyak ikan yang mengapung, berawal dari lubuk larangan Nagari Siaur dan siangnya sampai di lubuk larangan kami di jorong Cilacap Nagari Sungai Lansek,” terangnya.
Sungai Batang Takung sendiri diketahui mengalir melewati beberapa nagari, mulai dari Nagari Tanjung Lolo, Nagari Siaur, Nagari Sungai Lansek, hingga Nagari Muaro Takung.
Hingga siang hari, dampak dari dugaan limbah tambang emas tersebut sudah meluas dan memengaruhi ekosistem ikan larangan hingga ke Jorong Cilacap, Nagari Sungai Lansek.
Akibat peristiwa ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, ikan larangan yang dikelola di tiga nagari terdampak merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi nagari untuk menunjang pembangunan.
“Dari peristiwa tersebut dampak kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah di karenakan tiga nagari yang terdampak memiliki ikan larangan yang menjadi pendapatan nagari untuk pembangunan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp menyatakan pihaknya belum mendapat informasi. “Untuk itu silakan hubungi Kapolsek Tanjung Gadang saja,” tutupnya.