PJ BUPATI INHIL ERISMAN TERLALU LAMBAN.KABID PB HIPPMIH MEMINTA KEJATI RIAU PERIKSA PEMBANGUNAN JEMBATAN PARIT 16 RETEH PULAU KIJANG

Syarif Hidayatullah Ketua bidang Advokasi sosial dan HAM PB HIPPMIH meminta Kejari Indragiri Hilir Dan Kejati Provinsi Riau Untuk Melihat dan meninjau proses pembangunan Jembatan Parit 16. Reteh, Pulau kijang Indragiri Hilir.

Hampir kurang lebih 2 tahun proses pembangunan jembatan parit 16 belum rampung hingga harus 2X penganggaran proses pembangunan jembatan tersebut, sempat dianggarkan pada era H.M. Wardan pada tahun 2022 dan tidak selesai dikarenakan berbagai kendala, dan kemudian di anggarkan kembali pada era Syamsudin Uti. Pada akhir masa jabatan nya di tahun 2023, yang lalu Proyek tersebut kembali di anggarkan pada tahun 2024.

Proses pembangunan memang hari ini sudah dilakukan akan tetapi jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi yakni harus terputus dengan alasan yang kurang jelas.

Dengan ini PB HIPPMIH Meminta Kejari Inhil dan kejati Riau untuk menyelidiki dan mengawal proses proses pembangunan dari Tahun 2022 hingga sekarang 2024. Meminta Kejari Inhil dan kejati Riau untuk menindaklanjuti jika mendapatkan kesalahan dalam proses pembangunan tersebut.

Serta meminta PJ Bupati Indragiri Hilir Erisman Yahya, untuk segera menyelesaikan proses pembangunan jembatan tersebut dengan maksimal,

“Jangan ada kedengaran aduan daripada masyarakat Pulau Kijang tentang proses pembangunan yang tidak ada dilakukan di lapangan, Jika hal itu sempat terjadi maka kami PB HIPPMIH Akan mengambil tindakan tegas dan mengusut hingga tuntas” ujar Syarif Hidayatullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *