Oleh: Irwan Daulay | Pemerhati Ekonomi & Pembangunan
Matarakyat24.com – 03 Januari 2026, Polemik antara pilkada langsung dan pilkada melalui DPRD sesungguhnya lebih banyak menguras energi politik ketimbang menyentuh akar persoalan. Perdebatan ini kerap diposisikan seolah-olah menyangkut demokrasi versus oligarki, padahal substansi yang paling krusial justru terabaikan: kualitas kepemimpinan daerah yang dilahirkan.
Daerah tidak membutuhkan kepala daerah yang sekadar “terpilih secara prosedural”, melainkan pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan talenta nyata untuk memecahkan persoalan struktural—mulai dari kemiskinan, pengangguran, daya saing daerah, kerusakan akhlak, ketimpangan fiskal, stagnasi ekonomi, hingga tata kelola birokrasi yang rapuh. Dalam konteks ini, metode pemilihan seharusnya menjadi instrumen, bukan tujuan.
Pengalaman lebih dari dua dekade pilkada langsung menunjukkan satu fakta pahit: pemilihan elektoral yang mahal justru melahirkan biaya politik yang brutal. Politik uang, klientelisme, dan praktik balas jasa pasca-pilkada telah menjadi penyakit kronis dan merusak. Namun, mengembalikan pilkada ke DPRD juga bukan solusi ideal. Mekanisme ini pun tak imun dari transaksi politik uang, lobi elite yang mahal dan kompromi kepentingan yang menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat.
Ironisnya, di tengah kegagalan dua model tersebut, diskursus nasional justru berhenti pada pilihan yang itu-itu saja. Padahal, terdapat banyak metode rekrutmen kepemimpinan yang lebih rasional, lebih terukur, dan berorientasi pada kualitas. Salah satunya adalah pendekatan penunjukan langsung dengan _talent scouting_.
Metode _talent scouting_ bukan hal asing dalam dunia korporasi, militer, bahkan birokrasi modern. Prinsipnya sederhana: mencari, menyeleksi, dan menempatkan individu terbaik berdasarkan rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, integritas moral, serta kemampuan menyelesaikan masalah. Jika negara serius membangun daerah, mengapa pendekatan serupa dianggap tabu untuk kepemimpinan politik lokal?
Penunjukan kepala daerah melalui mekanisme _talent scouting_—dengan seleksi terbuka, standar kompetensi yang jelas, uji publik yang ketat, serta pengawasan independen—justru berpotensi memutus mata rantai politik uang. Kepala daerah tidak lagi lahir dari kekuatan modal dan popularitas semu, melainkan dari kualitas dan prestasi yang terverifikasi ahli maupun publik.
Tentu, pendekatan ini menuntut prasyarat penting: transparansi, akuntabilitas, dan desain kelembagaan yang kuat agar tidak berubah menjadi otoritarianisme terselubung. Namun ketakutan berlebihan terhadap “penunjukan langsung” sering kali menutup nalar kritis kita terhadap fakta bahwa pemilihan langsung sering dimaknai kurang demokratis, sehingga mengorbankan hal-hal yang substantif.
Sudah saatnya diskursus pilkada dinaikkan kelasnya. Bukan lagi soal siapa memilih dan bagaimana memilih, tetapi bagaimana memastikan daerah dipimpin oleh orang yang tepat. Metode pemilihan pemimpin sejatinya bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan kemampuan sistem melahirkan kepemimpinan yang mampu mengurus rakyat dan memajukan daerah.
Jika tujuan bernegara adalah menghadirkan kesejahteraan dan keadilan, maka keberanian untuk keluar dari dikotomi pilkada langsung versus DPRD bukanlah kemunduran dalam apa yang diklaim sebagai demokrasi, melainkan langkah menuju metode mencari pemimpin yang lebih bermutu.
Oleh karena itu mari berpikir lebih rasional, belajar dari masa lalu, memahami keadaan saat ini dan lebih serius menatap masa depan bangsa, hari ini kita sedang dilanda penyakit akut kedangkalan berpikir, sudah 80 tahun lebih memerdekakan diri dari penjajahan asing namun kita sulit memerdekakan diri dari akal yang terjajah, banalitas intelektual telah membunuh kreatifitas kita mencapai tujuan nasional, mari ajak akal bekerja, tinggalkan perasaan-perasaan yang membuat kejumudan berpikir, mari kita budayakan Kepemimpinan Berpikir yang benar sehingga kita menjadi bangsa yang besar.












