Penggunaan Internet Oleh UMKM di Indonesia Mencapai 87 Persen

banner 120x600

Matarakyat24.com, Jakarta – Menurut data asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia yang ditampilkan pada Juni 2022 jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi internet tahun 2021 sampai 2022 sebanyak 210 juta jiwa dari penduduk 272 juta.

Di sektor ekonomi penggunaan internet oleh UMKM cukup tinggi jumlah UMKM yang telah menggunakan internet untuk mendukung usahanya adalah sebanyak 87,4%.

“Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara tercepat dalam mengadopsi ekonomi digital. Ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara dengan total nilai penjualan sebesar 70 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2021” Ujar Cristina Aryani, S.E., S.H., M.H (Anggota Komisi I DPR RI) dalam Seminar Merajut Nusantara “Membangun Kompetensi Digital: Optimalisasi Potensi Karir Dunia Digital” pada Sabtu (10/6/2023).

Finansial teknologi merupakan inovasi Teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial agar transaksi keuangan dapat dijalankan dengan mudah efektif dan praktis. Layanan jasa keuangan digital mempunyai struktur dan model bisnis yang berbeda dari perbankan konvensional.

Mau dan mampu memberikan pendanaan modal kerja dalam jumlah kecil termasuk penundaan khusus bagi perempuan atau anak dan bekerjasama dengan penilaian kredit untuk mengecek kelayakan calon nasabah digitalisasi menjadi solusi memperluas akses keuangan di masyarakat semakin inklusi pelayanan jasa keuangan maka pemilihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat.

Berbagai macam layanan fintech di Indonesia diantaranya peer to peer lending atau pinjol, krooffanding e wallet, mikro finance, payment gateway dan bank digital. Sejak tahun 2018 hingga 2023 Indonesia industri pinjaman online mampu menyalurkan pendanaan sampai 564 triliun. Dan jumlah pendanaan itu disalurkan kepada 106 juta penerima pinjaman.

Namun fintech bisa menjerumuskan orang jika tidak cermat ada beberapa bahaya fintech ilegal diantaranya pencurian data pribadi, bunga tinggi dan teror debitur kolektor.

Oleh karena itu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan e-wallet.

Masyarakat perlu mengetahui berbagai ancaman fintech agar selalu waspada dalam bertransaksi secara digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *