Matarakyat24.com/Dharmasraya – Dari 278 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Dharmasraya yang mengikuti tes urine, 4 orang dinyatakan positif, termasuk satu orang yang melampirkan surat keterangan dokter sedang menjalani perawatan medis dengan NAPZA, serta 3 orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan tes narkoba dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Leli Arni di Auditorium Dharmasraya, Kamis (4/12/2025), sekaligus memantau jalannya proses tes untuk memastikan prosedur berjalan tertib.
Kegiatan ini merupakan bagian komitmen pemerintahan Bupati Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni untuk menghadirkan aparatur pemerintah yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi di seluruh unit pelayanan publik.
Sejumlah pejabat daerah hadir mendampingi kegiatan ini, termasuk Asisten Administrasi Umum, Roni Puska, Kepala Badan Kesbangpol, Bobby Perdana Riza, Kepala Dinas Kesehatan, Yosta Defina, dan Plt. Kepala BKPSDM, Ummu Azizah, sebagai bentuk dukungan terhadap proses seleksi.
Plt. Kepala BKPSDM, Ummu Azizah, menyampaikan bahwa tiga orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berkemungkinan besar batal di-SK-kan, sementara satu orang lain yang melampirkan surat keterangan sedang menjalani perawatan medis dengan NAPZA tetap diproses sesuai ketentuan.
Selain tes, kegiatan ini juga diisi sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menekankan pentingnya kesadaran individu dan lingkungan kerja untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Tes narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) untuk menjaring aparatur yang berkualitas, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Terpisah, Bupati Annisa menegaskan bahwa pengangkatan calon PPPK akan mengutamakan standar integritas dan profesionalisme, serta memastikan bahwa seluruh aparatur yang terpilih mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Pemkab memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan dan disiplin aparatur, agar setiap calon yang lulus seleksi siap menghadapi tugas dan tanggung jawab di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Dharmasraya dalam membangun birokrasi yang sehat dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Pemkab menekankan pentingnya seluruh calon mematuhi aturan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sehingga proses seleksi dan pengangkatan berlangsung adil, transparan, dan dapat dipercaya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Dharmasraya ingin memastikan pelayanan publik berjalan optimal, aparatur sehat secara fisik dan mental, serta integritas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap proses birokrasi.
setiap proses birokrasi.












