Matarakyat24.com,Dharmasraya – Di tengah tengah kesibukan menyongsong hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Dharmasraya dihebohkan Adanya dugaan Korupsi oleh oknum Pegawai BKD Kabupaten Dharmasraya.
Seorang oknum pegawai badan keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya diduga telah menyelewengkan anggaran sebesar Rp 600 juta. Kuat dugaan penyalagunaan anggaran ini dilakukan oleh bagian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Instansi BKD Dharmasraya
Informasi tersebut, dibenarkan oleh Inspektorat Dharmasraya, Andi Sumanto pada kamis pagi, 7/8/2025. Dugaan tersebut dalam tahapan pemeriksaan, kemudian ada sembilan orang OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga akan diperiksa “jelas, Andi Sumanto.
Berdasarkan instruksi Bupati, kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap oknum yang diduga pelaku dan beberapa orang pegawai BKD.
Sementara, informasi yang kami peroleh, dana ini ditransfer dari Kas APBD ke rekening pribadi yang bersangkutan, yang berakibat kerugian keungan negara.
Lebih jauh, Andi Sumanto menjelaskan, dana kas daerah yang diduga ditransfer ke rekening pribadi tersebut adalah dana kas Dinas Pendidikan dan dana Kas Sekretariat DPRD.