Legislator Sebut Sumber Informasi Masyarakar 73 Persen dari Sosial Media

Matarakyat24.com, Jakarta – Pada era erupsi atau era perubahan besar besaran akan terjadi disrupsi digital atau perubahan besar-besaran meanfaatkan teknologi digital. Sektor-sektor yang akan turut berubah seperti bentuk perusahaan, proses bisnis, model bisnis, kepemimpinan, politik, kebudayaan, pengetahuan dan lain sebagainya. Namun dilain sisi pemanfaatan digital marketing menjadi solusi seperti gojek, neflik, amzan dan lain-lain.
Komunikasi bertujuan to inform, to educate, to entertain, to influence, to persuade dengan tujuan perubahan pendapat, perubahan sikap, perubahan prilaku dan perubahan sosial/pertisipasi.
Dalam kebudayaan terdapat 7 unsur utama diantaranya bahasa, sistem peralatan, sistem pengetahuan, mata pencaharian, sistem religi dan kesenian.
Mayoritas pengguna internet menghabiskan aktivitas daringnya untuk berkomunikasi dan menjelajah media sosial namun tidak dibarengi dengan literasi digital.
Sumber informasi masyarakat Indonesia 73 persen bersumber dari sosial media. Berdasarkan hasil laporan perusahaan media sosial Inggris menghabiskan waktu 3 jam 14 menit per hari menggunakan media sosial dan 10 negara besar kecanduan bermedia sosial. Budaya negatif komunikasi digital diantaranya phubbing, smombie dan flexing atau memamerkan hata kekayaan.
Budaya komunikasi digital salah satunya digital marketing yaitu pemasaran produk dengan layanan teknologi digital dengan jangkauan lebih luas, cepat, murah, relevan dan seterusnya. Yang kedua digital education yaitu penggunaan teknologi digital yang inovatif untuk keperluan pembelajaran dan memungkinkan kolaborasi antar institusi pendidikan agar menjangkau peserta didik lebih luas dan lebih banyak. Budaya positif dalam komunikasi digital diantaranya sebagai sumber sumber informasi, sebagai komunikasi, dan memanfaatkan media sosial sebaik mungkin.
Senada dengannya, Wawan Ichwanuddin, M. Si (Peneliti BRIN) juga memaparkan menggunakan alat literasi digital ini menyangkut beberapa komponen yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya ada pada level, ada pada kolektif misalkan pada saat kolektif setiap orang punya kebebasan menggunakan media sosial tetapi di situ ada hal yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan, karena kita hidup tentu saja kalau kita bicara dunia misal seperti di dunia nyata juga kita berinteraksi dengan pihak lain atau orang lain.
Sekarang melalui online digunakan untuk berbagai keperluan ada yang menyesatkan dan terjadi ada ribuan hoax yang ditakedown oleh kominfo.
Misalkan terjadinya kejahatan kriminalitas yang berbasis online atau cyber Crime, penipuan, perjudian, penipuan yang tranding kemudian sebagainya sekarang sedang mencuat di media massa pemerataan tindak asusila atau pencurian data.
Sebagian besarnya adalah menggunakannya untuk komunikasi atau pesan singkat seperti Indonesia paling populer adalah Whatsapp, facebok, Instagram dan seterusnya tiktok. Pengguna internet yang banyak ini tidak disertai dengan kecakapan digital yang memadai kemudian menjadi korban dari misalnya penggunaan hoax misalnya hajatan pemilu yang kemudian terjadi perpecahan dan merusak relasi sosial di masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan kita sebagai sebuah bangsa ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *